SIAPA YANG BISA MENGEREM SURVEI PESANAN?
✍🏻Joko Handipaningrat
Mendekati tahun politik. Lembaga-lembaga survei mulai wara-wiri di linimasa. Masalahnya bukan sekadar pada lembaga survei, tetapi pada ketiadaan pengawas yang benar-benar bekerja. Selama survei bisa dirilis tanpa audit, tanpa transparansi pembiayaan, dan tanpa sanksi, ia akan selalu bisa dipakai sebagai alat menggiring opini.
Siapa yang seharusnya berdiri di depan?
Pertama, KPU dan Bawaslu. Bukan hanya mengatur jadwal kampanye, tetapi mewajibkan setiap survei politik membuka metodologi, sumber dana, dan margin kesalahan secara utuh sebelum dipublikasikan.
Kedua, asosiasi profesi dan kampus. Survei politik seharusnya tunduk pada standar ilmiah. Universitas dan komunitas akademik perlu berani menguji, mengkritik, bahkan membongkar survei yang cacat metodologi atau sarat kepentingan.
Ketiga, media. Jangan hanya menjadi corong rilis angka. Media harus menguji, membandingkan, dan menolak mempublikasikan survei yang tidak transparan.
Keempat, publik sendiri. Tidak ada regulasi yang cukup kuat jika masyarakat tetap menelan angka mentah-mentah. Literasi politik adalah benteng terakhir.
Jika keempat pranata ini diam, survei akan terus menjadi komoditas politik. Dan demokrasi pelan-pelan berubah dari pertarungan gagasan menjadi pertarungan persepsi yang dibayar.
Jadi, pertanyaannya bukan lagi “apakah survei bisa menipu,” tetapi: siapa yang berani memastikan ia tidak dipakai untuk menipu?







Deluxe Promosyon | 2026 Promosyon ürünleri eşantiyon hediyelik, ajanda 2026, promosyon ucuz, hızlı promosyon ürünü, kalem yapımı promosyon
Rezim sekarang enak bgt, itu kepala ksp Qodari mantan tukang sur pay . Ga usah bayar nanti dia yg bekerja buat giring opini masyarakat buat bos nya nyapres lagi