Kawasan Bentang Alam Seblat di Bengkulu yang selama ini menjadi habitat penting gajah sumatera kini kehilangan sekitar 1.585 hektare hutan akibat konversi ke perkebunan kelapa sawit.
Sebuah perubahan drastis yang tidak hanya memotong koridor migrasi alami satwa tersebut, tapi juga menandai kemunduran perlindungan konservasi di wilayah yang seharusnya aman bagi gajah.
Koalisi Selamatkan Bentang Seblat menemukan seluas 1.585 hektare hutan habitat gajah di bentang alam Seblat telah hilang akibat dibabat dan dialihfungsikan menjadi tanaman sawit sepanjang periode Januari 2024 sampai Oktober 2025.
Kondisi tersebut mengancam eksistensi Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Bengkulu.
“Ada perubahan tutupan hutan secara masif di habitat kunci Gajah sumatera dalam dua tahun terakhir ini dengan luas mencapai 1.585 hektare,” kata Supintri Yohar dari Koalisi Selamatkan Bentang Seblat, Selasa (28/10/2025), dilansir CNNIndonesia.com.
Supintri Yohar dari Yayasan Auriga yang menjadi anggota koalisi mengungkapkan konversi hutan alam secara masif di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko ini terjadi di area konsesi dua perusahaan kehutanan yaitu PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT).
Supin mengatakan lokasi perambahan hutan habitat utama gajah, yang diduga menggunakan alat berat, berada dalam areal Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis.
Berdasarkan analisis citra sentinel hingga awal Oktober 2025, Supin menuturkan tutupan hutan alam yang berubah menjadi lahan terbuka luasnya mencapai 1.585 hektare.
Meliputi pembukaan dalam kawasan HP Air Rami seluas 270 hektare (2024), dan mencapai 560 hektare satu tahun berikutnya. Sedangkan pembukaan hutan dalam HPT Lebong Kandis pada 2024 seluas 397 hektare, dan pada 2025 mencapai 358 hektare.
Sejak tahun 2020, Supin mengungkapkan koalisi sudah mendesak Menteri Kehutanan untuk mencabut izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH) karena tidak mematuhi kewajiban pengamanan di wilayah kerja dan membiarkan wilayahnya dirambah serta diperjualbelikan.







Komentar