Semua Dirusak Keluarga Jokowi

Belum selesai kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, publik kini menyoroti keabsahan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Polemik ijazah Gibran makin ramai usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terindikasi ingin merahasiakan dokumen capres cawapres.

“Semua dirusak oleh keluarga Jokowi,” tulis mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui akun X pribadinya, dikutip Rabu (24/9/2025).

Dalam unggahannya, Said Didu turut mengomentari postingan pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyebutkan UTS Insearch Sydney yang dulu ditempati Gibran belajar hanya semacam bimbingan belajar (bimbel).

Rismon menilai keputusan Kementerian Pendidikan, khususnya Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) yang menyetarakan UTS Insearch Sydney dengan SMK adalah keputusan ngawur.

“Kalau gitu, nanti yang ikut Bimbel di Ganesha Operation, Gama, Kumon, dll akan bisa juga dapat ijazah persamaan,” sindir Said Didu.

Saat ini ijazah SMA Gibran sedang digugat oleh Haji Muhammad Subhan Palal, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Subhan tak hanya gugat Gibran, tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam petitum gugatan tersebut, Subhan Palal meminta majelis hakim bertindak tegas pada Gibran dan KPU, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Ia juga meminta agar pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden periode 2024–2029.

Selain itu, Subhan Palal turut menuntut agar Gibran dan KPU secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 125 triliun.

Komentar