Salah Satu Penyebab Target Penerimaan Pajak Tidak Tercapai karena MBG?

Penerimaan Pajak 2025 Tekor Rp 271 Triliun, Hanya Tercapai 87,6% dari Target

Penerimaan pajak tahun 2025 mencatatkan kinerja di bawah target setelah realisasi hanya mencapai Rp 1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target APBN sebesar Rp 2.189,3 triliun.

Dengan demikian, terdapat shortfall (kekurangan) penerimaan pajak sebesar Rp 271,7 triliun yang menjadi tantangan awal pemerintah memasuki tahun anggaran berikutnya.

Kondisi tersebut dinilai menambah beban bagi pemerintah dalam mengejar target penerimaan pajak 2026 yang dipatok lebih tinggi sebesar Rp 2.357,7 triliun.

Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, menilai besarnya shortfall (kekurangan) penerimaan pajak 2025 tergolong sangat dalam.

Di media sosial salah satu analisa kenapa penerimaan pajak tahun 2025 ini jauh dari target salah satunya diduga karena proyek MBG yang menyedot anggaran Rp 51,5 triliun pada tahun 2025.

Duit Rp 51,5 triliun MBG ini “tidak dipajaki”, karena statusnya SPPG adalah Yayasan yang tidak dikenakan pajak.

“Coba dicek @DitjenPajakRI. Salah satu penyebab target pajak ga tercapai dan defisit di ambang batas karena embege (MBG) bukan? WP rekanan pemerintah yg biasa ada PPh Badan, PPh 21 pegawai, PPN jadi hilang karena….,” cuit akun X @txtdaritaxpayer.

“Iyalahhhh. Statusnya Yayasan artinya gada setoran pajak Pph Badan. Trus pegawainya juga digaji under PTKP bahkan under UMR otomatis gada setoran Pph21. Brarti apa? Ya duitnya udah kenyang sama yang punya SPPG dimana rerata lingkaran politisi tuhh,” cuit akun X @FelixSGL1.

👇👇

Komentar