SALAH PAHAM HAJI

✍🏻Ustadz Muhammad Abduh Negara

Di antara persepsi sebagian masyarakat Indonesia yang kurang tepat terkait ibadah haji:

(1) Berangkat haji itu kalau sudah baik, ‘suci’ dan ‘sempurna’ agamanya, karena itu banyak yang enggan berhaji di usia muda (padahal mampu) karena merasa masih ‘kotor’, dan baru berhaji di usia sepuh, dengan kondisi fisik sudah melemah, padahal ibadah haji memerlukan fisik yang kuat. Berhaji di usia sepuh ini sudah terjadi, jauh sebelum ada antrian mengular beberapa tahun ini. Kalau kondisi antrian mengular saat ini, dan tidak ada perubahan kebijakan secara signifikan, akan semakin banyak yang baru bisa berhaji di usia senja.

(2) Haji itu tanda ‘sempurna’ keislamannya. Di satu sisi, ini tidak keliru, karena haji memang salah satu rukun Islam. Namun, kekeliruannya adalah, mereka menganggap haji sebagai sesuatu yang wajib diperjuangkan, karena pikir mereka jika tidak haji, maka keislamannya kurang sempurna atau bahkan, baru ‘setengah sah’.

Karena itu, banyak orang-orang yang kurang mampu giat menabung, bahkan menahan pengeluaran untuk kebutuhan pokoknya sendiri, demi bisa menabung haji. Sampai batas tertentu, hal ini tidak masalah. Namun, kadang terjadi, kasusnya sudah sampai melampaui batas. Contoh, anak-anaknya, yang sebenarnya masih struggle dalam mencari penghidupan, harus ‘dibebani’ juga membiayai keberangkatan haji orangtuanya, yang sebenarnya tidak wajib haji. Kadang, harus jual tanah, sawah, dll., padahal itu penghidupannya. Kadang, harus berutang dalam jumlah besar, yang membuat kehidupannya tambah sulit, karena harus memikirkan pelunasan utang, bisa jadi sepanjang hidupnya, bahkan ‘terwariskan’ ke anak-anaknya.

Ini juga penyebab antrian mengular saat ini, karena lembaga penyelenggara haji ‘tergiur’ dengan dana haji yang tersimpan dalam waktu cukup lama, karena kesempatan haji dibuka terlalu lebar dengan sistem subsidi. Orang-orang yang kurang mampu, begitu ‘ngebet’ untuk berangkat haji, dapat kesempatan subsidi haji, lalu menyetor jumlah uang untuk berangkat (yang dalam hitungan riil, sebenarnya tidak cukup), lalu dana tersebut tersimpan puluhan tahun, entah digunakan untuk apa saja oleh penyelenggara haji, dan pihak penyetor harus sabar menunggu antrian keberangkatan belasan bahkan puluhan tahun.

Padahal, meski haji itu rukun Islam, tapi ia ada syarat wajibnya, dan orang yang belum memenuhi syarat wajib ini, tidak wajib haji. Jika dia meninggal dalam keadaan belum haji, karena memang tidak wajib haji, keislamannya sama sekali tidak cacat. Dia tidak berdosa karena tidak berhaji. Allah tidak akan menghukumnya di akhirat karena tidak berhaji, kalau karena suka mengghibah tetangga, mungkin akan dihukum.

Haji itu kewajiban, bagi orang yang telah memiliki kemampuan finansial untuk berhaji. Pemerintah pun, seharusnya memastikan, orang-orang yang mampu ini bisa berangkat sesegera mungkin, tanpa harus menunggu antrian belasan bahkan puluhan tahun. Adapun yang belum mampu, masih banyak pilihan amal shalih lain yang bisa dilakukan. Kalau mau menabung, silakan lakukan secara pribadi, tanpa menzalimi pihak-pihak lain.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar