Pungutan Rp5 Ribu Program MBG di Tasikmalaya Viral, Kader Klarifikasi: Seikhlasnya, Bukan Wajib

Kasus dugaan pungutan liar terhadap penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya ditindaklanjuti. Seluruh pihak terkait duduk bersama untuk meluruskan persoalan pungutan Rp5 ribu yang sempat viral tersebut.

Pertemuan digelar di Aula Kelurahan Tanjung, Minggu (12/10/2025), dihadiri Satgas MBG Provinsi Jawa Barat, Wali Kota Tasikmalaya, perwakilan SPPG Dapur Tawang, serta para kader posyandu setempat.

Salah satu kader, Euis, menjelaskan bahwa uang yang diberikan warga bukan pungutan yang sifatnya wajib, tetapi bentuk keikhlasan sebagian penerima MBG.

“Nggak ada target Rp5.000 seperti yang viral. Ada yang ngasih lima ratus perak, ada juga seribu, itu pun seikhlasnya. Uangnya dipakai untuk beli kantong plastik dan bantu ongkos nganter,” kata Euis.

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Dery Ahmad Suwandi, menjelaskan hasil investigasi awal menunjukkan adanya kesalahpahaman kader terkait mekanisme distribusi MBG. Program ini sendiri baru berjalan satu bulan di Kelurahan Tanjung.

“Sebagian kader belum memahami aturan, terutama soal distribusi dan kemasan makanan,” ujarnya.

Menurut Dery, pungutan muncul karena adanya repacking atau pengemasan ulang makanan ke wadah plastik, yang seharusnya tidak dilakukan.

(Sumber: IG)

Komentar