Profesor Singapura Pertanyakan Gibran Bisa Kuliah di MDIS, Padahal Tak Pernah Mengikuti Pendidikan SMA

Pendidikan Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menjadi sorotan publik setelah ijazah SMA nya digugat di pengadilan.

Baru-baru ini pihak MDIS mengatakan bahwa Gibran lulusan S1 MDIS Singapura.

Prof. Sulfikar Amir, dosen di Nanyang Technological University (NTU), Singapura, di podcast Abraham Samad memberikan gambaran lebih jelas mengenai jenjang pendidikan yang ditempuh Gibran di Singapura.

Prof. Sulfikar menguraikan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan dasar (SD) di Solo dan melanjutkan dua tahun SMP di Solo (kelas 7 dan 8) sebelum pindah ke Singapura dan sekolah di Orchid Park Secondary School.

Prof. Sulfikar menyatakan, berdasarkan standar Singapura, Gibran tidak menyelesaikan jenjang A Level yang setara dengan SMA di Singapura. Gibran hanya lulusan O Level (secondary school).

Prof. Sulfikar menjelaskan bahwa lulusan yang ingin masuk universitas di Singapura biasanya harus menyelesaikan A Level, yang setara dengan lulus SMA di Indonesia.

“Saya tidak tahu mengapa dia bisa masuk kuliah di MDIS. Mungkin ada persyaratan khusus yang dia penuhi,” ujarnya.

“Kalau pakai standar Singapura, lulusan O Level belum cukup untuk masuk universitas tanpa A Level atau junior college,” tambahnya.

“Dia menyelesaikan kelas 7 dan 8 ( di Solo) setelah itu dia transfer ke Singapure ke sekolah yang namanya Orchid Park Secondary School,” ujar Sulfikar.

“Kalau kita lihat rekam pendidikan Gibran, kalau pakai standar Singapura dia tidak menyelesaikan A Level artinya tidak setara dengan SMA,” ujarnya.

“Kalau kita setarakan di Indonesia, primary school setara SD, secondary school itu setara SMP plus kelas 1 SMA,” jelasnya.

“(Kesimpulannya) Gibran tidak pernah mengikuti pendidikan SMA di Singapura,” tandasnya.

SELENGKAPNYA VIDEO bincang-bincang Prof. Sulfikar Amir di podcast Abraham Samad.

Link: https://www.youtube.com/watch?v=MC2GNwX3ENU

Komentar