Apa yang terjadi pada Venezuela kini tak lagi sekadar sengketa geopolitik biasa. Rusia dan China secara terbuka menilai langkah Amerika Serikat terhadap negara Amerika Latin itu sebagai perampokan berskala internasional yang dilakukan tanpa rasa malu. Tuduhan ini bukan muncul dari ruang kosong, melainkan dari serangkaian kebijakan penyitaan aset, penguasaan sumber daya, dan sanksi sepihak yang dinilai melanggar hukum internasional.
Moskow menyebut tindakan Washington sebagai pencurian terang-terangan terhadap aset negara berdaulat. Rusia menegaskan, penyitaan kekayaan nasional Venezuela tanpa mandat lembaga internasional seperti Dewan Keamanan PBB adalah pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan dan hukum global. China pun sejalan. Beijing mengecam keras praktik sanksi sepihak yang dianggap mempolitisasi hukum internasional demi kepentingan ekonomi dan geopolitik Amerika Serikat.
Bagi negara-negara pro-Venezuela, langkah AS ini menciptakan preseden berbahaya. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka tidak ada lagi jaminan bahwa aset negara berkembang aman dari perampasan atas nama “demokrasi” atau “stabilitas”. Karena itu, Caracas dan sekutunya mulai mendorong perlawanan melalui jalur hukum internasional, diplomasi multilateral, serta penguatan blok politik non-Barat seperti BRICS dan Gerakan Non-Blok.
Strategi ekonomi juga mulai bergeser. Venezuela berupaya mengurangi ketergantungan pada sistem keuangan berbasis dolar, dengan memperluas perdagangan minyak melalui mata uang alternatif dan kerja sama bilateral di luar pengaruh Washington. Langkah ini bukan hanya soal bertahan hidup, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap dominasi sistem global yang dianggap tidak adil.
Menariknya, kritik terhadap kebijakan Amerika Serikat tidak hanya datang dari luar. Dari dalam negeri AS sendiri, suara keras muncul. Bernie Sanders, senator senior Amerika Serikat, secara terbuka mengkritik Presiden Donald Trump. Sanders menilai kebijakan terhadap Venezuela sebagai tindakan yang tidak menghormati hukum internasional dan melecehkan prinsip hukum global. Ia memperingatkan bahwa penyitaan aset negara lain tanpa dasar hukum internasional yang sah akan merusak kredibilitas Amerika Serikat dan menciptakan preseden berbahaya bagi dunia.
Kritik internal ini memperkuat narasi bahwa persoalan Venezuela bukan sekadar konflik ideologi, melainkan ujian serius bagi tatanan hukum internasional. Dunia kini dihadapkan pada kenyataan pahit: sebuah negara adidaya dapat bertindak sepihak, merampas aset negara lain, dan tetap berjalan tanpa konsekuensi berarti.
Perampokan itu terjadi di depan mata. Dunia melihat. Namun hingga kini, dunia masih sebatas menyaksikan.







Komentar