Pengusaha Alsintan Korban Janji Manis Jokowi pada 2015, Janji 1000 Unit Dipesan yang Diambil Hanya 81 Unit

Perusahaan yang memproduksi alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memiliki tunggakan pajak mencapai Rp495 juta. Namun, karena kondisi keuangan perusahaan memburuk, pabrik alsintan tersebut hanya mampu membayar pajak dengan empat unit mesin pemanen padi yang disita untuk dilelang.

Pantauan di lokasi pabrik alsintan PT Mitra Maharta yang berlokasi di Kelurahan Mlilir, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Selasa (16/9/2025) siang, petugas dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo menyita empat unit alat pemanen padi atau combine harvester merek Zaaga. Petugas kemudian menempel stiker penyitaan di empat unit alsintan itu.

Direktur PT Mitra Maharta, Agus Zamroni, menjelaskan saat ini kondisi keuangan perusahaan sedang memburuk, apalagi banyak alsintan yang diproduksi tidak terserap pasar. Pihaknya selama ini mempunyai tagihan pajak senilai Rp1,4 miliar. Pihaknya kemudian mengangsur tagihan pajak tersebut sedikit demi sedikit.

Namun, lanjut Zamroni, kondisi perusahaan justru tidak semakin baik dan malah semakin buruk. Akhirnya untuk melunasi tunggakan dan denda pajak, ia terpaksa membayar dengan empat unit alat pemanen padi tersebut.

Direktur PT Mitra Maharta, Agus Zamroni, menyerahkan empat unit alat pemanen padi atau combine harvester merek Zaaga kepada petugas KPP Pratama Ponorogo, Selasa (16/9/2025). (Abdul Jalil/Espos)

“Jadi saya punya kekurangan angsuran pajak Rp490 juta. Karena kalau bayar tunai, saya belum punya uang. Saya harus cari utangan dulu. Makanya ini saya bayar dengan empat combine harvester. Ini per unitnya Rp122 juta,” jelas dia kepada wartawan.

Agus menjelaskan kondisi keuangan perusahaan tersebut memburuk sejak rampung menyelesaikan pesanan 1.000 unit combine harvester dari Presiden Joko Widodo. Dia bercerita pada 2015 silam, Jokowi mendatangi pabriknya dan memesan 1.000 unit alsintan tersebut.

Namun, hingga 1.000 alat pemanen padi itu rampung dikerjakan, pemerintah justru tidak segera menyerapnya. Hasilnya keuangan perusahaan memburuk beberapa tahun terakhir.

“Pesan 1.000 unit, tapi waktu itu yang diambil hanya 81 unit saja. Saat ini masih ada ratusan unit di gudang,” jelas dia.

Agus berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa memberikan perhatian kepada industri alsintan lokal tersebut. Dia menegaskan alat pemanen padi bermerek Zagaa itu murni merupakan karyanya sendiri dan sudah mendapat hak paten dari negara.

“Alat pemanen padi ini hasil riset saya sendiri. Biaya riset pun kami tanggung sendiri, tidak dibiayai oleh negara,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Penagihan KPP Pratama Ponorogo, Hasan Wahyudi, menyampaikan pihaknya telah menerima empat unit alat pemanen padi untuk membayar tagihan dan denda pajak dari PT Mitra Maharta.

“Kami di sini hanya menjalankan tugas terkait ketetapan yang belum terselesaikan. Dari wajib pajak ada inisiatif untuk membayar pakai combine ini,” ujar dia.

Setelah ini, kata Hasan, empat unit alat tersebut akan melalui proses penilaian harga dan lelang. Selanjutnya, hasil lelang akan disampaikan apakah cukup untuk menutup tanggungan pajak dan dendanya atau masih kurang.

“Ini bukan untuk pengganti pembayaran, tapi nanti akan ada proses lelang,” ujar dia.

(Sumber: Espos)

Komentar