Penggerebekan Anti-Korupsi, 26 Rolex dan Aset Rp47,39 M Disita dari Rumah Istri Eks KSAD

Kalau di Negeri kita, Alhamdulillah, istri-istri Petinggi TNI dan Polisi kita semua hidup sederhana.

Maklum gaji Takehome Panglima TNI dan Kapolri saja cuma 50 jutaan sebulan. Apalagi Kepala Staf atau Kadiv di Polri.

Semoga Negara kita makin makmur dan sejahtera. Jadi kedepan para Pejabat-pejabat kita bisa kita gaji lebih bagus lagi.

Kasihan hidup mereka rata-rata susah…

***

Penggerebekan Anti-Korupsi, 26 Rolex dan Aset Rp47,39 M Disita dari Rumah Istri Eks KSAD

Aset mewah, termasuk 26 jam tangan Rolex senilai lebih dari RM11,4 juta (Rp47,39 miliar), telah disita oleh petugas antikorupsi Malaysia terkait penyelidikan kasus pengadaan militer yang melibatkan mantan kepala angkatan darat Malaysia (KSAD). Ini termasuk sejumlah barang yang disita dalam penggerebekan di rumah istri kedua Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan pekan lalu.

“Kami membekukan 75 rekening bank perusahaan, dengan total nilai RM32,5 juta,” kata Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki dalam konferensi pers, Kamis, (15/1/2026), sebagaimana dilansir The Star.

“Barang-barang lain yang disita termasuk uang tunai RM4,4 juta, mata uang asing RM1,4 juta, 26 jam tangan mewah senilai RM2,3 juta, perhiasan dan emas senilai lebih dari RM3,4 juta serta sebuah kendaraan mewah yang diperkirakan bernilai RM360.000.”

Mantan Kepala Angkatan Darat Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan dan kedua istrinya telah ditahan sehubungan dengan penyelidikan terhadap kartel yang terkait tender pengadaan untuk angkatan darat.

Perwira militer berpangkat tinggi itu ditahan selama tujuh hari, sementara salah satu istrinya ditahan enam hari dan yang lainnya tiga hari.

Sebelumnya, pada Rabu (7/1/2026) mantan KSAD itu dan istrinya hadir di markas MACC di sini untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung terkait tender kontrak militer.

Sepasang suami istri lainnya juga ditangkap pada hari yang sama untuk penyelidikan serupa dan ditahan selama tujuh hari.

Pada Selasa (6/1/2026), MACC memperoleh perintah penahanan selama lima hari terhadap 17 direktur perusahaan yang diduga menjalankan kartel untuk mengatur tender pengadaan militer.

Komentar