Pengacara Inara Rusli, Daru Quthny, bicara terkait isu yang menyebut pernikahan Inara dengan Insanul Fahmi tidak sah.
Isu tersebut sebelumnya, mencuat setelah pernyataan dalam sebuah podcast yang menyebut pernikahan keduanya tidak memiliki wali.
Daru menegaskan, pernikahan Inara dan Insanul Fahmi telah memenuhi rukun nikah, termasuk keberadaan wali. Ia memastikan wali nikah Inara adalah kakak kandungnya sendiri.
“Kalau pernikahan udah pasti ada wali. Gak mungkin kalau tidak ada wali, itu kan gak sah. Dan walinya itu adalah kakaknya kandungnya sendiri,” kata Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026), dilansir detikcom.
Daru juga membantah anggapan wali nikah diserahkan kepada ustaz atau pihak lain. Menurutnya, jika tidak ada wali yang sah, maka rukun nikah tidak terpenuhi.
“Gak. Ya kalau gak ada walinya kan berarti rukun nikahnya gak dapat di situ,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ayah Inara Rusli, Yus Rusli (nama Tionghoa Le Yung Liong), sudah meninggal dunia. Beliau adalah seorang Muslim Tionghoa yang mendalami Islam dan mengajarkan agama kepada Inara.
Inara sangat dekat dengannya dan sering mengenang jasa-jasanya, berharap ayahnya bangga dan berada di tempat terbaik di sisi Allah.
Kasus dengan Istri Sah Insanul Fahmi
Inara Rusli didampingi kuasa hukum mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (13/1/2026). Kedatangan mereka guna menindaklanjuti upaya damai atau restorative justice terkait kasus hukum yang dilaporkan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi.
Namun upaya damai yang dilakukan Inara Rusli tampaknya ditolak pihak Wardatina Mawa. Kendati demikian, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengatakan, pihaknya akan terus mengupayakan agar perdamaian dapat terwujud.
“Kami kuasa hukum Inara dan Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka menerima surat penolakan RJ (restorative justice) dari pihak kuasa hukumnya Mawa. Kami juga meminta perlindungan hukum serta konsultasi supaya bisa terwujudnya restorative justice,” ujar Daru Quthny di Polda Metro Jaya.
“Jadi tetap dari pihak Inara kukuh berkeinginan untuk bisa terkaksananya restorative justice atau perdamaian. Seperti apa keinginan Mawa, kita juga belum tahu, untuk bisa terealisasinya hal tersebut,” Daru Quthny menambahkan.
Daru Quthny menuturkan, upaya ini terus dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan demi kepentingan yang lebih besar. Pihaknya mengaku akan terus mengupayakan agar pedamaian dengan Wardatina Mawa dapat dilakukan.
“Ya, kita tetap masih berupaya dan berusaha, memang kita juga intinya bagaimanapun caranya, kita tetap harus mengupayakan, karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga. Jadi kita akan berusaha. Dan kami, kuasa hukum Inara yakin, Insyaallah akan terjadi perdamaian,” Daru Quthny menyambung.
Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan suaminya sendiri, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan perselingkuhan pada 22 November 2025.







Komentar