Pemerintah Tak Tetapkan Status Bencana Nasional untuk Banjir Sumatera, Ini Alasannya

PEMERINTAH belum berencana menetapkan status bencana nasional untuk banjir yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional.

Menurutnya, banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh masih berada pada tingkat daerah provinsi.

Ia menilai, bencana di tiga provinsi Sumatera itu memang terlihat mencekam karena banyak berseliweran di media sosial (medsos). Namun, Suharyanto, menyatakan, kondisi di lapangan sudah membaik.

Suharyanto menilai perdebatan soal kenaikan status sejatinya tidak perlu diperpanjang karena penetapan bencana nasional di Indonesia sangat jarang terjadi.

“Yang pernah ditetapkan Indonesia sebagai bencana nasional itu hanya Covid-19 dan tsunami Aceh 2004. Sementara itu, bencana besar lain seperti gempa Palu, NTB, dan Cianjur pun tidak ditetapkan sebagai bencana nasional,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers, Jumat (28/11/2025).

Parameter Bencana Nasional Dinilai Belum Terpenuhi

Suharyanto menjelaskan penetapan bencana nasional memiliki parameter utama, mulai dari kerusakan absolut, lumpuhnya pemerintahan daerah, sampai hilangnya kendali layanan publik.

Situasi bencana di Sumatera, menurutnya, belum mencapai ambang tersebut. Struktur pemerintahan daerah disebut masih bisa menangani keadaan dengan bantuan pusat yang terus mengalir.

Kesan Mencekam di Medsos Berbeda dengan Kondisi Lapangan

Suharyanto mengakui informasi dan video di media sosial sempat menimbulkan kesan krisis yang sangat menegangkan.

Kesan itu muncul ketika laporan warga terisolasi dan jaringan komunikasi terputus menyebar luas.

Suharyanto menyebut kondisi lapangan saat tim BNPB tiba menunjukkan banyak wilayah sudah lebih terkendali.

“Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial, tetapi begitu kami tiba langsung di lokasi, banyak daerah yang sudah tidak hujan. Yang paling serius memang Tapanuli Tengah, tetapi wilayah lain relatif membaik,” katanya.

Pemerintah Pusat Tetap Turun Penuh Meski Status Daerah

Status daerah tidak membuat keterlibatan pemerintah pusat berkurang. Suharyanto menegaskan bantuan pusat tetap besar-besaran lewat BNPB, TNI, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait.

“Karena statusnya tingkat provinsi, pemerintah pusat melalui BNPB, TNI, Polri, dan seluruh kementerian/lembaga memberikan dukungan maksimal. Buktinya, Presiden mengerahkan bantuan besar-besaran, TNI mengirim alutsista dalam jumlah besar, dan BNPB menggerakkan seluruh kekuatan yang ada,” tegasnya.

Komentar