Ahli Digital Forensik yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Dr.Eng. Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan tantangannya kepada Ahli IT dari Polri untuk debat terbuka ilmiah di depan publik.
Tantangan debat terbuka ilmiah kepada Ahli IT Polri ini diungkapkan Rismon, buntut pernyataan Polda Metro Jaya yang menyebut dirinya beserta Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dan Roy Suryo, telah mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan metode analisis yang tidak ilmiah.
“Kami dituduh mengedit, memanipulasi apa dokumen elektronik ijazah Jokowi. Hanya karena menurut beberapa ahli forensik langganan kepolisian ya di meja penyidik, ditanya jawab. ‘Oh iya, ini diedit ini, ini dimanipulasi, ini tidak ilmiah’.”
“Halo, siapa kalian menyatakan kami tidak ilmiah? Berani enggak tampil ke depan? Ayo kita debat terbuka ilmiah.”
“Berani enggak ahli forensik tersebut yang mengatakan kami tidak ilmiah? Berani enggak? Mereka katanya tiga orang ali tampil ke depan,” kata Rismon dilansir Breaking News Kompas TV, Selasa (11/11/2025).
Rismon menegaskan, untuk menyatakan sebuah penelitian ilmiah atau tidak, maka pembuktiannya bukan di meja penyidikan.
Tak hanya itu, Rismon juga menilai, jika ingin menyatakan penelitian Rismon tidak ilmiah, maka bantahan Polri juga harus disampaikan secara ilmiah.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO DIBAWAH (CUPLIKAN DAN FULL)
[CUPLIKAN]
[FULL]







Komentar