[PORTAL-ISLAM.ID] Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sampang, Madura, yang dilakukan di Gedung Olahraga Indoor berakhir ricuh pada Kamis malam (02/05/2019).
Saksi dari pihak Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya diamankan polisi.
“Mereka memprotes karena menurutnya ada unsur kecurangan,” kata Komisioner KPU Sampang Faidi kepada wartawan per telepon, Jumat (3/5/2019) pagi.
Situasi di dalam gedung tempat dilakukannya pleno rekapitulasi perolehan suara mulai memanas ketika selesai dibacakannya penghitungan perolehan suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungdung.
Saat itu, interupsi dan argumentasi antara saksi Prabowo Sandi dan Jokowi Ma’ruf dengan PPK Kedungdung dan Bawaslu beserta KPU Sampang terjadi karena menurut mereka ada pengurangan suara di Desa Ombul dan Desa Pajeruan.
Bahkan pada saat itu juga sempat dilakukan pembukaan DA 1 untuk mencocokkan dengan milik saksi Prabowo Sandi namun mereka bersikukuh untuk tetap tak akan mau mengisi form keberatan DB 2 karena menilai syarat kecurangan.
“Ini permainan apa, lebih baik kita membuka C1 demi asas keadilan bisa terungkap,” ujar saksi Prabowo-Sandi.
Pihaknya menolak jika rekapitulasi PPK Kedungdung disahkan oleh KPU Sampang karena dianggap cacat secara hukum.
Usai kericuhan, Tim 02 dan Saksi serta Tokoh Masyarakat menggelar konpers.
"Yang katanya apabila menemukan kecurangan dilaporkan mendapat hadiah 100 Miliar. Tapi apa yang terjadi? Ternyata saudara Rolis memprotes kecurangan itu malah mendapat perlakuan pelanggaran HAM, dianiaya," kata perwakilan 02.
Konferensi saksi 02 setelah terjadi perlakuan yg tdk pantas yg seharusnya tdk terjadi.— الم (@prabu3315) 3 Mei 2019
Sampang Madura. pic.twitter.com/OSdqh83HTF
[video kericuhan]