Orang Seperti Rismon ini Berbahaya

✍🏻Erizal (Direktur ABC Riset & Consulting)

Mestinya orang di sekitar Presiden Prabowo seperti Sufmi Dasco Ahmad, Sjafrie Sjamsoeddin, apalagi Yusril Ihza Mahendra, tidak nyaman dengan ruang sosial-politik, termasuk hukum kita, dijejali orang seperti Rismon Hasiholan Sianipar, yang katanya ahli digitali forensik lulusan Yamaguchi, Jepang itu.

Sebab, seenaknya saja ia menuduh ijazah Jokowi palsu, Gibran tak tamat SMA, bahkan dengan diksi yang ekstrem, pakai buku segala, lalu seenaknya pula mengatakan bahwa ijazah Jokowi itu asli dengan alasan penelitian. Hasil penelitian apa pula yang bisa tiba-tiba berubah 180 derajat seperti itu?

Sudah begitu, ia seperti melakukan selebrasi di rumah Jokowi, mantan Presiden RI, dan secara khusus diundang ke Istana Wapres, dan diberikan Hampers pula. Seolah sikap yang ditampilkannya itu adalah sikap yang baik dan layak diteladani. Padahal, sikap Rismon itu justru harus dihindari.

Bukannya dihindari, malah seperti difasilitasi di istana Wapres dengan pemberian Hampers layak Pahlawan.

Saking harus dihindarinya Rismon ini, ia mengakui ada kontestasi politik dalam kasus ijazah Jokowi dan ijazah Gibran ini, dan ia merasa tereksploitasi dengan itu. Padahal, sadar maupun tidak, ia aktif, kini justru mengeksploitasi dari pihak yang berbeda. Bahkan, langsung dari panggung istana Wapres.

Tak ada masalah dengan penelitian. Sah-sah saja. Tapi yang tiba-tiba berubah secepat itu, tak bisa dibenarkan. Nanti dibuat lagi buku bantahannya. Kayak dia saja yang pintar. Tiap sebentar bisa buat buku dengan mudah. Bahkan, setelah ada laporan bahwa ijazah S2 dan S3 palsu pula. Ini tidak benar.

Orang-orang di sekitar Presiden Prabowo tak bisa membiarkan seorang Rismon Hasiholan Sianipar bebas bermanuver seenaknya. Minimal, kalaupun hasil penelitian bisa berubah 180 derajat terkait ijazah Jokowi dan Gibran, kasus hukum dugaan ijazah S2 dan S3 palsunya, bahkan surat kematian palsu segala, harus diusut tuntas sebagai pelajaran.

Presiden Prabowo jelas sekali mengatakan bahwa hukum tak bisa menjadi alat kekuasaan. Karena itu, kasus dugaan ijazah S2 dan S3 palsu, termasuk surat kematian palsu Rismon, harus diusut tuntas. Tak hilang begitu saja setelah secara sepihak ia mengatakan ijazah Jokowi dan Gibran asli, yang sebelumnya justru mengatakan yang sebaliknya.

Dan senada dengan itu juga terkait ijazah Jokowi dan Gibran, harus tetap dipastikan secara hukum. Oleh Bonatua Silalahi gugatan telah dikabulkan, baik terhadap KPU maupun Kemendikdasmen. KIP juga telah meminta UGM membuka semua tekait perkuliahan Jokowi. Hukum benar-benar harus tegak dan Presiden Prabowo harus bertanggung jawab dengan itu. (ERIZAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar