Seorang anggota Brimob yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Tual kini resmi diamankan aparat kepolisian. Terduga berinisial M.S., personel Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa tragis itu menimpa AT (14), seorang remaja yang dinyatakan meninggal dunia dan telah dimakamkan pada Kamis, 19 Februari 2026. Sementara satu korban lainnya dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan tak lama setelah kejadian. “Benar, terduga sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya sebagaimana dikutip dari PapuaNewsOnline.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, insiden bermula saat korban mengendarai sepeda motor di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Tual. Seorang saksi menyebut korban diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum tersebut sebelum akhirnya terjatuh dari kendaraan.
Saksi lain yang juga masih berusia di bawah umur mengungkapkan bahwa korban sempat sadar setelah terjatuh. Namun, ia mengalami pendarahan di bagian mulut dan hidung serta benturan keras di kepala. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polda Maluku terkait perkembangan kasus tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara terang kronologi dan motif di balik insiden yang menyita perhatian publik ini.







Brimob ini emang byk sdh yg bilang kejamnya melebihi tentara
Emang harus di reformasi institusi ini