Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyampaikan ada sederet permasalahan yang harus dituntaskan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Ubaid, masalah dana menjadi sorotan utama dalam pelaksanaannya.
Dari anggaran pendidikan tahun 2026, program MBG memakan dana Rp 223 triliun dari total anggaran pendidikan Rp 769,1 triliun.
Adapun total anggaran MBG mencapai Rp 335 triliun. Sebanyak Rp 223 triliun dari anggaran MBG diambil dari sektor pendidikan, setara 66% alias nyaris 70%.
Selebihnya, anggaran MBG Rp 24,7 triliun dari sektor kesehatan, dan Rp 19,7 triliun dari sektor ekonomi. Artinya, dana MBG paling banyak mengambil anggaran pendidikan.
“Gimana ceritanya anggaran makan-makan sumber dananya hampir 70 persen ngerampok dari anggaran pendidikan,” kata Ubaid dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Rapor Pendidikan 2025 yang digelar JPPI di Bakoel Kopi Cikini, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Siapkan Gugatan ke MK
Ubaid dan tim JPPI telah mengkaji perihal MBG dan menemukan adanya pelanggaran terhadap pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Di mana dalam pasal tersebut diamanatkan anggaran pendidikan sebesar 20%.
Namun, karena terambil oleh program MBG, anggaran pendidikan memiliki sisa 14,21%. Oleh karena itu, JPPI bersama Indonesia Corruption Watch (ICW) dan koalisi masyarakat sipil berencana akan mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ini jelas melanggar Pasal 31 UUD 45 dan Januari akan kami daftarkan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Ubaid juga menemukan adanya sekolah yang memungut tarif untuk setiap MBG yang masuk. Dari sana, oknum mendapatkan pemasukan baru lewat MBG.
“Begitu MBG ini masuk-masuk ke sekolah negeri dan sekolah swasta, ada banyak, saya mendapatkan laporan dari SPPG juga mendapat laporan dari sekolah. Dari SPPG itu banyak sekali SPPG-SPPG yang dipalakin oleh sekolah,” kata Ubaid.
“Kalau MBG mau masuk ke sekolah saya, satu anak seribu. SPPG harus bayar ke sekolah saya satu anak seribu per hari. Kalau sekolah saya itu muridnya bisa sampai 5000, 5000 kali seribu berapa? Rp 5 juta, Rp 5 juta sehari,” sambungnya.
Tak hanya itu, Ubaid juga tak memungkiri sekelumit permasalahan lain terkait MBG yakni keracunan makanan, limbah sisa MBG, dan takaran menu MBG yang beberapanya masih belum sesuai dengan kebutuhan gizi anak.
Berdasarkan perhitungan JPPI, Ubaid melihat untuk membuat angka putus sekolah tuntas, Indonesia memerlukan Rp 75 triliun lagi. Dana Rp 75 trilun sudah cukup membuat sekolah negeri dan swasta gratis.
“Bahkan untuk menjalankan amanah Mahkamah Konstitusi yang sekolah tanpa dipenuhi biaya tadi itu, itu kan perhitungan di MBG cuma butuh Rp 75 triliun. Rp 75 triliun itu cukup dengan anggaran MBG yang per hari Rp 1,2 triliun itu, itu 2 bulan,” tuturnya.
Gaji Guru Lebih Kecil dari Pegawai SPPG
Masalah berikutnya yang disorot Ubaid adalah soal gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lebih besar dari guru. Ubaid merasa miris dengan hal tersebut.
“Jadi sangat miris sekali bagaimana guru yang sudah puluhan tahun aktif di sektor pendidikan, digaji Rp 300 ribu, Rp 400 ribu. Sementara untuk supir MBG yang baru masuk sekolah, itu lebih sejahtera,” ungkap Ubaid.
Ubaid menyebut program MBG harus selaras dengan kondisi fiskal negara. Tidak memaksakan hingga memangkas dana lebih dari alokasi kebutuhan penting lain seperti pendidikan.
“Kalau anggarannya cukup nggak masalah. Tapi kalau harus mengambil hampir separuh anggaran pendidikan, kan rusak jadi pendidikan kita,” katanya.
(Sumber: Detik)







Komentar