
MUSLIHAT MBG
By Agustinus Edy Kristianto
Liputan mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah yang paling sering mengalami swasensor, menurut laporan Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 yang disusun Yayasan Tifa, Konsorsium Jurnalisme Aman, dan Populix. Alasan wartawan melakukan swasensor paling banyak dipicu oleh kekhawatiran terhadap dampak hukum dan keamanan pribadi. Namun, keputusan itu ternyata bukan semata-mata inisiatif pribadi wartawan, tetapi dipengaruhi pertimbangan redaksi dan manajemen media.
Cara menekan media berubah dari biasanya intimidasi atau serangan fisik di lapangan, kini lebih struktural dengan masuk ke kantor media, ruang redaksi, bahkan hingga mencubit tipis-tipis pemilik medianya. Itulah mengapa saat ini sedikit media yang kritis terhadap pemerintah.
Dampaknya adalah masyarakat tak mendapatkan informasi utuh tentang MBG. Ada sorotan terhadap masalah keracunan makanan, tapi mudah ditepis dengan statistik bahwa itu hanya terjadi di nol koma sekian persen penerima, dan perlahan isunya menghilang di media. Isu itu berganti iklan puja-puji betapa program MBG telah memberi makan 55 juta orang—jauh lebih banyak daripada Yesus yang memberi makan 5.000 orang dalam kisah Injil.
Tak ada yang salah dengan memberi makan rakyat. Itu bagian dari tujuan negara: memajukan kesejahteraan umum. Masalahnya adalah bagaimana cara ngasih makannya? Karena duitnya berasal dari APBN (bukan kantong pribadi presiden), maka caranya harus kredibel dan akuntabel. MBG bukanlah bentuk kebaikan hati pejabat, tapi pilihan program negara yang harus jelas pertanggungjawabannya.
Saya pribadi berpandangan MBG bukan cuma program kasih makan orang, tapi lebih dari itu: adalah distribusi kekayaan negara kepada sekelompok orang yang dilegalkan! Mudah menciumnya. Salah satu yang paling telanjang adalah pemberian insentif Rp6 juta/SPPG (dapur)/hari.

Anda boleh simak Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026 untuk melihat betapa canggihnya ‘mesin hisap’ ini.
Rp6 juta/hari/dapur adalah jaminan pendapatan tetap buat pemilik dapur karena ternyata basis pembayarannya adalah ketersediaan (fixed availability fee)—kasarnya negara bayar sewa dapur. Insentif ini sifatnya independen, tak peduli berapa pun volume porsi makanan yang diproduksi dan dibagikan. Ingat, insentif ini berbeda dengan biaya bahan baku, operasional porsi, dsb.
Dasar hitungannya ‘unik’ karena mengasumsikan margin Rp2.000/porsi dikalikan jumlah porsi 3.000/hari. Tapi karena sifatnya tetap (fixed), mau porsinya di bawah 3.000 (batas minimal 1.000) pun insentif tetap dibayarkan Rp6 juta.
‘Indahnya’ lagi, insentif Rp6 juta/hari itu tidak terpengaruh hari libur (libur nasional, cuti bersama, libur sekolah). Insentif tetap dibayarkan utuh Rp6 juta meskipun operasional terhenti sementara.
‘Luar biasanya’ lagi, pendapatan insentif itu tidak kena pajak penghasilan karena dikategorikan sebagai dana bantuan atau hibah.
Berdasarkan juknis, target jumlah dapur/SPPG tahun 2026 sebanyak 35.270 unit dengan hari operasional sebanyak 313 hari. Insentif yang diterima per dapur per tahun adalah Rp1,87 miliar. Total nasional untuk 35.270 dapur: Rp66,23 triliun.
Inilah duit negara yang berpindah tangan kepada swasta/yayasan/ormas pemilik dapur. Jika Polri memiliki 1.500 dapur dan TNI 2.000 dapur (total 3.500), maka sisanya sebanyak 31.770 dapur adalah pasar bebas (bisa dimiliki politikus, relawan, ASN… bahkan saya dengar ada seorang bekas pejabat yang sedang menjadi terpidana korupsi juga memiliki dapur).
Jika per yayasan/mitra (ormas/swasta) memiliki 3 dapur (maksimal 10 dapur per yayasan/mitra), maka setidaknya ada 10 ribuan yayasan/mitra yang menikmati pendapatan tetap Rp156 juta per dapur per bulan (Rp6 juta x 26 hari).
Gambarannya begini: jika asumsi modal untuk membangun dapur sesuai juknis (luas 150-400 m2, peralatan makan stainless steel 304/316 sebanyak 3.000 set, perangkat IT dsb) adalah Rp2,5 miliar per unit, maka hanya dari pendapatan insentif Rp6 juta/hari saja total pendapatan mencapai Rp1,87 miliar/tahun. Artinya balik modal (break-even point) hanya dalam 16 bulan (1,3 tahun). Jika satu siklus operasional 4 tahun (sesuai batas minimal sewa gedung menurut juknis), maka keuntungan bersih yang didapat per dapur mencapai Rp5,01 miliar. Itu artinya profit margin 200% dalam 4 tahun, tanpa pajak, dan risiko nol (insentif tetap mengalir meski sekolah libur).
Tak cuma insentif, sumber cuan bagi yayasan/mitra itu juga berasal dari suplai bahan baku. Juknis membolehkan yayasan/mitra membentuk entitas usaha seperti Usaha Dagang (UD) atau koperasi untuk menyuplai bahan baku. Artinya, mereka jualan bahan baku ke dapurnya sendiri melalui UD/koperasi yang mereka buat sendiri. Mereka bisa atur harga dan marginnya sendiri. Enak banget!
Jaminan waktu pembayaran juga dibuat jelas. Tak perlu takut batuk-batuk kekurangan modal sebab begitu dapur disetujui, negara langsung kirim dana awal Rp500 juta ke Virtual Account tiap dapur untuk kemudian dilakukan auto top-up setiap Senin/Selasa.
Semua praktik itu pun dikunci dengan satu aturan yang membebaskan yayasan/mitra dari segala tuntutan hukum di kemudian hari (Vrijwaring).
Di negara-negara waras yang juga menjalankan program makan gratis seperti Brasil (PNAE), India (PM POSHAN), dan Amerika Serikat (NSLP), sistemnya jauh lebih kredibel dan akuntabel.
Tidak ada model pembayaran insentif fasilitas tetap seperti Rp6 juta itu; yang ada adalah pembayaran berdasarkan porsi yang benar-benar dimakan oleh siswa. Jika nol porsi (misal hari libur), ya tidak ada insentif!
Dipisahkan antara pengelola dapur dan pemasok bahan baku. Ada lelang terbuka bagi pemasok bahan baku supaya harganya tidak dimainkan dan mutunya bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada monopoli dan self-dealing model MBG begitu.
Ada audit sosial. Semua pengeluaran, menu, jumlah siswa, pemasok sampai jenis bahan baku dipajang di mading sekolah, website, dsb supaya transparan dan semua bisa mengawasi.
Dan pikir saja betapa tidak masuk akalnya, bagaimana ceritanya ada profit margin 200% yang tentu saja menambah kemampuan ekonomi (kekayaan) orang/badan usaha tapi tidak dipajaki karena dianggap sebagai bantuan/hibah negara. Only in Indonesia!
Ya, Anda bisa tebak sendirilah kira-kira arah politiknya ke mana program MBG ini: politik butuh logistik. Untuk dapat logistik butuh kekuasaan politik.
Ingat, di setiap gigitan makanan MBG yang tak semuanya benar-benar bergizi itu, sesungguhnya anak-anak sedang menambah pundi-pundi kekayaan segelintir elite negara yang kemungkinan besar akan terpilih lagi pada pemilu berikutnya.
Salam,
AEK







KOSGEB destek başvurularımızı doğru proje kurgusu ve dosya yönetimi ile başarıyla tamamlamamızda EcoSinerji Proje, Uygulama ve Danışmanlık Ofisi yanımızdaydı; detaylı bilgi için https://ecosinerji.com
Lebih ngenesnya lagi, anak2 yg makan MBG sekarang saat dewasa nanti yg disuruh bayar utang pemerintah, mau mereka sukses atau tidak di kemudian hari … nikmatilah selagi bisa, Nak. Kelian itu sedang diperlakukan bak binatang ternak, sekarang dikasih makan biar gemuk, kalo sdh cukup umur dipotong sama penguasa …