Mohon doanya son…

✍🏻Yaqut Cholil Qoumas (26 Juli 2023):

Depag, kata Gus Dur dulu, seperti pasar. Semua ada, kecuali agama. Fraud, korupsi, sampai ketidakadilan atas nama mayoritas menjadi perilaku keseharian. Jauh dari norma agama.

Tahun demi tahun Kemenag terus memperbaiki diri. Menyesuaikan perilaku pelayanan dengan agama yang disandang sebagai nama kementerian. Bekerja dan melayani publik terus dijadikan bagian dari ibadah.

Diinisiasi KPK, peneguhan sikap antikorupsi diikuti wamen dan para pejabat di kemenag beserta pasangan masing2 menjadi bagian dari peneguhan nilai-nilai ibadah itu.

Semoga ini jadi ikhtiar agar Kemenag nggak lagi seperti kata Gus Dur. Gak ada lagi daging sapi, ayam, kangkung, terasi, jeruk, apel, semangka, duren…

Yang ada hanya integritas melayani publik sebaik-baiknya.

Mohon doanya son…

(sumber: fb)

***

BREAKING NEWS….

KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji tahun 2024.

Kasus dugaan korupsi yang diusut KPK ini terkait pembagian tambahan 20 ribu jemaah untuk kuota haji tahun 2024 atau saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat Menteri Agama.

Kuota tambahan itu ditujukan untuk mengurangi antrean atau masa tunggu jemaah haji reguler Indonesia, yang bisa mencapai 20 tahun, bahkan lebih.

Sesuai ketentuan UU Haji, kuota tambahan itu seharusnya 92% untuk jatah haji reguler, dan 8% untuk haji khusus.

Namun kuota tambahan itu malah dibagi rata, yakni 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus.

Estimasi kerugian negara dalam kasus ini dilaporkan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Komentar