Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggugat Tempo secara perdata Rp 200 miliar.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) kepada PT Tempo Inti Media, Tbk berkaitan dengan pemberitaan berjudul “Poles-Poles Beras Busuk”. Pemberitaan itu diunggah melalui akun media sosial X dan instagram Tempo.co edisi penerbitan 16 Mei 2025.
Gugatan diajukan setelah Tempo menjalankan rekomendasi Dewan Pers atas penyelesaian pengaduan sampul berita “Poles-poles Beras Busuk”.
TEMPO sudah menjalankan keputusan Dewan Pers dengan mengganti judul menjadi “MAIN SERAP GABAH RUSAK”.

Namun Menteri Amran tetap melayangkan gugatan perdata Rp 200 miliar dan saat ini sedang bergulir di pengadilan.
Dengan nilai gugatan yang besar, gugatan Amran dinilai sebagai upaya legal membungkam pers di era demokrasi.
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO PENJELASAN TEMPO:






