Menlu Araghchi: Trump Khianati Diplomasi dan Rakyat Amerika dengan Serang Iran

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengkhianati proses diplomasi dan rakyat Amerika dengan melancarkan agresi terhadap Iran di tengah berlangsungnya perundingan nuklir tidak langsung antara kedua negara.

Dalam unggahan di platform X pada Rabu (4/3/2026), Araghchi menyinggung pendekatan Washington dalam perundingan yang dinilainya tidak serius. “Ketika negosiasi nuklir yang kompleks diperlakukan seperti transaksi properti, dan kebohongan besar mengaburkan realitas, ekspektasi yang tidak realistis tidak akan pernah terpenuhi. Hasilnya? Meja perundingan dibom karena kemarahan,” tulisnya.

Ia menambahkan bahwa Trump telah mengkhianati diplomasi serta rakyat Amerika yang memilihnya dalam pemilu.

Sebelum eskalasi militer, Iran dan AS tengah menjalani negosiasi tidak langsung terkait program nuklir Teheran, dengan mediasi Oman. Bahkan, sehari sebelum serangan, para diplomat Oman disebut menyatakan bahwa kesepakatan komprehensif baru semakin dekat usai putaran ketiga pembicaraan di Jenewa, Swiss.

Namun pada Sabtu, pasukan Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangkaian serangan terhadap target strategis di berbagai kota Iran, yang dilaporkan menewaskan sejumlah pejabat senior. Pemimpin Revolusi Islam Iran, Ali Khamenei, juga dilaporkan gugur dalam serangan tersebut.

Utusan khusus Trump untuk Asia Barat, Steve Witkoff, yang memimpin tim negosiasi AS, sebelumnya menuding pihak Iran telah merusak proses perundingan. Namun, seorang diplomat kawasan Teluk Persia yang mengetahui jalannya negosiasi membantah klaim tersebut dan menyebut pernyataan Witkoff tidak akurat.

Menurut sumber tersebut, delegasi Iran telah menjelaskan bahwa peningkatan pengayaan uranium dilakukan setelah Washington menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 yang dimediasi pada era Presiden Barack Obama.

Sejak serangan itu, pasukan Iran meluncurkan gelombang serangan rudal dan drone ke wilayah yang diduduki Israel serta pangkalan militer AS di kawasan. Pejabat Iran menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk “pembelaan diri yang sah” berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang memberikan hak kepada negara untuk mempertahankan diri dari tindakan agresi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar