- Peneliti Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto menilai kemunculan Listyo Sigit menunjukkan daya tawar sang jenderal masih sangat kuat di mata presiden.
- Dia ragu, Presiden Prabowo bisa mengambil keputusan yang membawa perubahan signifikan di tubuh Polri.
KEBERADAAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam tim Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia bentukan Presiden Prabowo Subianto mendapat kritik. Ketua komisi, Jimly Asshiddiqie, membela koleganya dan menilai keberadaan Listyo diperlukan.
Jimly menuturkan Listyo bertugas menjembatani antara Komisi Percepatan Reformasi Polri bikinan Prabowo dan tim Transformasi Reformasi Polri yang lebih dulu dibuat oleh Kapolri. “Makanya komisi ini akan bekerja sinergi ya, dengan komite yang sudah ada di internal,” ujar dia usai menggelar rapat perdana di Mabes Polri, Senin, 10 November 2025.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 7 November 2025. Sementara Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri sudah dibentuk satu bulan lalu. Kapolri membentuk tim tidak lama setelah Prabowo mengumumkan akan membentuk tim untuk mereformasi Polri.
Desakan adanya reformasi Polri ini muncul setelah kerusuhan demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Di Jakarta dan beberapa daerah lainnya timbul kerusuhan, sepuluh orang dilaporkan meninggal, termasuk pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025. Tim Transformasi tersebut terdiri atas 52 orang perwira tinggi dan menengah Polri yang diketuai oleh Komisaris Jenderal Chrysnanda Dwilaksana.
Sementara tim bentukan Prabowo terdiri dari 10 orang yang diketuai oleh Jimly. Tim ini dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia No 122/P Tahun 2025. Jimly menginformasikan bahwa Prabowo akan menambah satu orang dari unsur perempuan untuk dimasukkan dalam tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, mengkritik komposisi keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diisi oleh Listyo dan mantan-mantan Kapolri. Menurut dia, tim ini harusnya lebih melibatkan elemen masyarakat sipil. “Dengan komposisi yang didominasi pemerintah dan unsur Polri, saya belum melihat kehendak baik presiden untuk menjawab keinginan publik,” ujar Bambang.
Bambang mempertanyakan keberadaan Kapolri dalam tim yang tujuan utamanya membenahi kondisi kepolisian. Menurut dia, keberadaan Listyo Sigit alih-alih menjembatani masukan justru membuat komite ini sulit independen dan memberikan rekomendasi yang objektif.
Di sisi lain, Bambang menilai kemunculan Listyo Sigit menunjukkan daya tawar sang jenderal masih sangat kuat di mata presiden. Dia ragu, presiden bisa mengambil keputusan yang membawa perubahan signifikan di tubuh Polri.
(Sumber: TEMPO)







Komentar