Julukan “international gangster” atau “genster internasional” yang pernah dilontarkan politisi Inggris kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali relevan di tengah eskalasi konflik dengan Iran. Kritik itu awalnya mencuat dalam polemik soal Greenland. Kini, sorotan serupa mengarah pada kebijakan Washington terhadap Teheran.
Tuduhan utama yang dipakai untuk membenarkan tekanan militer terhadap Iran adalah klaim bahwa negara tersebut sedang membangun senjata nuklir. Namun hingga kini, tidak ada bukti publik yang tegas dan terverifikasi secara independen bahwa Iran tengah memproduksi bom nuklir.
Badan pengawas nuklir dunia, International Atomic Energy Agency (IAEA), melalui Direktur Jenderalnya Rafael Grossi, berulang kali menyatakan bahwa para inspektur tidak menemukan bukti adanya program terstruktur untuk pembuatan senjata nuklir di Iran. Iran memang memperkaya uranium pada level tinggi, tetapi itu berbeda secara teknis dan hukum dari produksi hulu ledak nuklir.
Kesepakatan nuklir 2015, Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), yang sebelumnya membatasi aktivitas nuklir Iran di bawah pengawasan ketat internasional, justru ditinggalkan secara sepihak oleh pemerintahan Trump pada 2018. Langkah itu memicu kembali ketegangan dan membuka ruang eskalasi.
Di sisi lain, Israel selama bertahun-tahun mengklaim memiliki bukti rahasia tentang ambisi nuklir Iran. Namun klaim tersebut tidak pernah dikonfirmasi secara independen oleh badan internasional. Bahkan sebagian laporan intelijen Amerika sendiri menyebut Iran “mampu” membuat bom jika memutuskan, tetapi tidak menyimpulkan bahwa keputusan itu telah diambil.
Polanya terlihat jelas: tekanan maksimal, retorika keras, dan langkah sepihak tanpa konsensus internasional. Dari ancaman tarif kepada sekutu Eropa dalam isu Greenland hingga pembatalan perjanjian multilateral dan dukungan agresi militer terhadap Iran, pendekatan ini dinilai banyak pihak sebagai politik intimidasi, bukan diplomasi.
Pertanyaannya kini bukan sekadar apakah Iran membangun senjata nuklir, melainkan apakah tuduhan tanpa bukti kuat dapat dijadikan dasar pembenaran perang. Jika kebijakan luar negeri dijalankan dengan tekanan dan ancaman alih-alih verifikasi dan hukum internasional, maka julukan “genster internasional” bukan lagi sekadar retorika politik — melainkan cerminan dari gaya kekuasaan itu sendiri.






