Mahfud MD memprediksi bakal ada kisruh nasional di tahun 2026 ini

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan peringatan keras (warning) di awal tahun 2026.

Ia memprediksi tahun ini 2026 ini akan menjadi fase krusial yang sarat dengan gejolak dan dinamika politik tinggi yang tak terelakkan dan bahkan bisa menjadi pemicu kekisruhan nasional.

Penyebabnya kata Mahfud terkait persiapan pemilu 2029 dengan segala bola panasnya yang sudah mulai menggelinding di akhir 2025, diantaranya wacana Kepala Daerah dipilih DPRD, wacana Koalisi Permanen, yang otomatis akan memanaskan perdebatan di DPR akan terjadi pertarungan antar partai politik dan bakal berimbas luas.

“Tahun 2026 ini tidak bisa dihindari akan terjadi dinamika politik yang panas,” kata Mahfud dalam pernyataannya menyambut Tahun Baru 2026 lewat channel YouTube Mahfud MD Official, Jumat (2/1/2026) malam.

Bola panas akan mulai menggelinding di DPR membahas UU Pemilu yang perlu ada perubahan, dimana keputusan MK sudah menghilangkan syarat pencalonan presiden atau Presidential Threshold, dll.

Situasi semakin rumit dengan munculnya wacana mengembalikan pilkada tidak langsung melalui DPRD.

Mahfud mengakui, secara konstitusional hal tersebut dimungkinkan, karena MK sejak 2004 menyatakan pilkada dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

“Kalau kembali ke pilkada tidak langsung, itu sah secara yuridis. Tapi secara politik, bisa dianggap kemunduran demokrasi. Ini murni pilihan politik,” tegasnya.

Mahfud menilai, seluruh perdebatan tersebut berpotensi menimbulkan ketegangan antarpartai dan di dalam internal partai politik, apalagi dibarengi dengan isu lain seperti wacana koalisi permanen antarpartai besar untuk mengamankan kekuasaan dan menekan partai kecil.

Tak hanya politik, Mahfud juga menyoroti tantangan besar di bidang hukum dengan diberlakukannya KUHAP baru mulai 2026. Ia mengingatkan risiko penyalahgunaan konsep restorative justice dan plea bargaining.

Menurut Mahfud, persoalan hukum dan politik di 2026 hanya bisa dihadapi dengan kedewasaan bernegara dan kesiapan sejak dini. Ia menekankan pentingnya DPR segera memulai pembahasan RUU Pemilu dan Pilkada paling lambat pertengahan 2026.

“Tahun 2026 akan menentukan arah demokrasi dan hukum kita ke depan,” tandas Mahfud.

Ia pun menutup pernyataannya dengan harapan agar Indonesia mampu melewati tantangan besar tersebut dengan bijaksana di bawah bimbingan Tuhan Yang Maha Kuasa.

SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO DIBAWAH:

Komentar