Lonjakan Fantastis Kekayaan Ahmad Sahroni, Dari Rp 2,9 Miliar Jadi Rp 328,9 Miliar

Nama Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah laporan LHKPN menunjukkan lonjakan tajam kekayaan mantan anggota DPR tersebut. Data resmi memperlihatkan bahwa pada tahun 2014, harta kekayaannya tercatat sebesar Rp 2,9 miliar. Tiga tahun kemudian, tepatnya 2017, nilainya melonjak drastis menjadi Rp 207,9 miliar.

Perjalanan fantastis itu tak berhenti di sana. Pada tahun 2024, jumlah kekayaan Sahroni kembali meningkat hingga mencapai Rp 328,9 miliar. Artinya, dalam kurun 10 tahun, ia berhasil menambah pundi-pundinya lebih dari Rp 326 miliar.

Jika dihitung secara sederhana, kenaikan harta tersebut setara dengan penambahan sekitar Rp 80 juta hingga Rp 90 juta setiap harinya sejak 2014. Angka ini jelas menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Dari mana sebenarnya sumber kekayaan itu berasal?

Publik semakin penasaran karena kenaikan fantastis ini terjadi dalam periode ia aktif menjabat sebagai wakil rakyat. Banyak yang menduga adanya sumber penghasilan lain di luar gaji dan tunjangan resmi sebagai anggota DPR. Walaupun Sahroni dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha, namun ritme lonjakan kekayaan tersebut tetap dianggap tak wajar jika hanya mengandalkan bisnis semata.

Fenomena ini menambah daftar panjang kontroversi terkait kekayaan pejabat publik di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas LHKPN diharapkan dapat menjawab keraguan publik mengenai asal-usul harta fantastis yang dimiliki Sahroni.

Kini masyarakat menunggu, apakah ada penjelasan resmi yang mampu membuktikan bahwa kekayaan tersebut diperoleh secara sah, atau justru membuka lembaran baru soal praktik-praktik yang selama ini dituding terjadi di lingkaran elite politik.

Komentar