Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya yang berusia 36 tahun tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 15,38 miliar. Data tersebut terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK pada 2025.
Mayoritas kekayaan Teddy berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 8,2 miliar yang sebagian besar (empat dari lima aset) diperoleh melalui hibah, tersebar di Kabupaten Sragen, Minahasa, hingga Bekasi.
Teddy juga tercatat tidak memiliki utang.
RINCIAN
Rincian harta kekayaan Teddy menurut LHKPN KPK 2025
A. Tanah dan bangunan
Total: Rp8.200.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 578 m²/90 m² di Kabupaten/Kota Sragen, hibah dengan akta: Rp.600.000.000
- Tanah seluas 3.560 m² di Kabupaten/Kota Sragen, hibah dengan akta: Rp1.325.000.000
- Tanah seluas 2.586 m² di Kabupaten/Kota Minahasa, hibah dengan akta: Rp975.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 300 m²/300 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp3.500.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 300 m²/25 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri: Rp1.800.000.000
B. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp1.330.000.000
- Mobil Toyota Jeep L.C. HDTP tahun 2014, hasil sendiri: Rp800.000.000
- Mobil Toyota Fortuner tahun 2015, hasil sendiri: Rp350.000.000
- Mobil Honda CRV tahun 2010, hasil sendiri: Rp180.000.000
C. Harta bergerak lainya
Total: Rp4.680.000.000
D. Surat berharga
Total: Rp0
E. Kas dan setara kas
Total: Rp1.170.000.000
F. Harta lainya
Total: Rp0
Sub Total
Rp15.380.000.000
Hutang
Rp0
Total harta kekayaan
Rp15.380.000.000
Sumber: ANTARA







Komentar