Lagi, KPK “Dipermalukan” Presiden Prabowo
KPK udah senyam-senyum, buruannya bisa dijebloskan ke penjara. Begitu usai vonis, presiden malah membebaskan buruannya itu. Pasti nyesak dada tu. Mari kita ungkap bagaimana KPK kembali “dipermalukan” Presiden Prabowo sambil seruput Koptagul, wak!
KPK berlari ngejar koruptor kelas kakap. Kadang memanjat bukit berkas, menyebrangi sungai audit, bahkan menyelam jauh ke dalam lautan data transaksi mencurigakan. Semua itu memakan biaya miliaran, memeras otak penyidik sampai kering, menghabiskan malam-malam tanpa tidur, dan pada akhirnya, dengan napas tersengal, mereka berhasil menyeret si koruptor masuk ke ruang sidang dan menghantarkannya ke penjara. Publik bersorak, hakim mengetuk palu, dan KPK berkata dalam hati, akhirnya, satu lagi berhasil kami jebloskan.
Tapi, datanglah sang presiden… memakai jubah putih kebal hukum, membawa tongkat istimewa yang bernama hak prerogatif, dan dengan sekali ayun, abrakadabra Terdakwanya pun melenggang pulang dengan senyum tipis, seolah hanya habis cuti kerja.
Kasus Ira Puspadewi diberi “rehabilitasi”, artinya pemulihan martabat. What? Martabat siapa yang pulih, martabat si terdakwa atau martabat KPK yang habis dicuci pakai deterjen politik? Tom Lembong diberi “abolisi”, artinya dihapuskan sifat hukumnya, persis seperti file korupsi yang di-delete dari recycle bin. Hasto Kristiyanto diberi “amnesti”, sihir paling sakral, seolah pidana itu tak pernah ada. Ini bukan lagi sekadar pengampunan, ini reset timeline seperti Thanos menjentikkan jari, tapi versi republik.
Daeng bayangkan wajah penyidik KPK, mereka menangkap koruptor, menyiapkan dakwaan, membangun konstruksi hukum selama berbulan-bulan, lalu hasilnya seperti memasak rendang tiga hari tiga malam… eh tiba-tiba presiden datang bilang, “Nggak jadi makan ya, saya kasih ke orang lain.” KPK pun bengong, sendoknya jatuh, keringat dingin mengucur, karena di mata publik jadinya begini, KPK tangkap, presiden lepaskan. Kayak polisi nangkap maling ayam, lalu kepala desa bilang, “Udahlah Pak Polisi, dia ini orang baik, kami amanahkan kembali ke masyarakat.”
Jangan salah, semua itu sah secara hukum, legal, diatur konstitusi, berlandaskan wewenang presiden. Tapi rasa-rasanya seperti hukum kita punya dua dunia, dunia hukum yang digerakkan KPK, dan dunia meta-hukum yang berada di atas langit hukum, dimiliki oleh satu orang saja, Presiden. Jika KPK bermain di alam materi dan KUHP, Presiden bermain di alam astral, mengatur nasib hukum dengan jentikan jari.
Maka lahirlah teori konspirasi versi rakyat jelata. “KPK hanyalah bagian dari reality show, season final decision tetap di tangan presiden.” Seakan negara ini punya dua pintu. Pintu masuk penjara bagi rakyat biasa, dan pintu keluar rahasia bagi mereka yang punya akses ke ruang Presiden. Kalau dulu orang takut ditangkap KPK, sekarang mungkin berpikir santai, “Tenang wak, yang penting akrab sama penguasa. Urusan hukum bisa di-backspace belakangan.”
Yang paling tragis, atau paling lucu, atau paling ironis, atau paling bikin otak gatel, adalah ini, rakyat diminta menghormati hukum, tunduk pada aturan, percaya pada sistem. Tapi di layar atas panggung negara, tampak jelas, hukum itu bukan supreme, hukum itu fleksibel. Seperti karet gelang, tegang dan longgar tergantung siapa yang menariknya.
Maka, jika suatu saat ada pejabat yang membawa koper uang haram, mungkin ia melangkah dengan wajah percaya diri sambil berkata, “Kalau pun nanti ditangkap, selalu ada pintu rahasia menuju pembebasan.” KPK tetap bekerja, tetap mengejar, tetap mencatat, tetap menahan… namun pada akhirnya mereka seperti petugas parkir, hanya mengantar mobil masuk ke area parkir, sedangkan kuncinya diambil oleh presiden.
Begitulah republik ini berjalan, wak. Hukum bekerja keras di permukaan, tetapi di balik layar ada orkestrasi prestisius, rehabilitasi untuk si ini, abolisi untuk si itu, amnesti untuk yang sebelah. Di atas panggung, KPK berperan sebagai aktor penegakan hukum. Di balik tirai, presiden memegang remote utama.
Kini, pelajaran moral bagi rakyat, kalau mau aman dari hukum, jangan terlalu percaya kepada hakim. Percayalah pada hubungan politik. Karena di negeri ini, vonis bukan garis finis, hanya pit-stop sebelum presiden memberi keputusan terakhir.
Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar







Komentar