KORUPSI BAYANGAN

KORUPSI BAYANGAN

✍🏻Agustinus Edy Kristianto

Seseorang menghubungi saya via DM, mengaku sebagai orang dalam yang mengetahui proyek pengadaan platform digital di Kemendikbudristek semasa Nadiem Makarim berkuasa.

Saya balas, “Apa infonya?”

Dia menulis beberapa poin, antara lain: bagaimana menaikkan nilai proyek tahun 2021 dari sekitar Rp80-an miliar menjadi sekitar Rp150-an miliar untuk lima platform digital (aplikasi), dan pada 2022 menjadi sekitar Rp250-an miliar; bagaimana agar uang yang tersedia sekitar Rp1 triliun dibagi dalam lima tahun tender; semua Dirjen takut ke JT (maksudnya Jurist Tan); hingga bagaimana “mengatur” BPK.

Bersama seorang advokat (partner saya), kami bertemu di suatu tempat yang tak perlu saya beri tahu di sini.

Ternyata dia mengikuti tulisan-tulisan saya beberapa waktu terakhir yang mengupas kasus Chromebook. Ia juga membaca tulisan saya pada 29 September 2022 yang “menyerang” pidato Nadiem di forum PBB (United Nations Transforming Education Summit). Dalam forum itu, Nadiem berkata ia memiliki 400 ahli teknologi yang ia sebut sebagai organisasi bayangan (shadow organization). Setelah dikepung kritik publik dan di DPR, Nadiem meralat: bukan organisasi bayangan, melainkan vendor yang dikelola secara internal, bukan pihak luar.

Sejumlah media mengupas tim bayangan itu, yang sampai detik ini tak satu pun tahu siapa mereka, bagaimana cara kerjanya, dan seperti apa pendanaannya. Waktu itu, saya fokus pada besarnya alokasi anggaran Kemendikbudristek untuk teknologi informasi, yakni Rp17,42 triliun (2022). Untuk anggaran aplikasi yang digawangi tim bayangan, saya kutip BBC Indonesia yang menulis Rp430 miliar setahun.

Macam apa aplikasi-aplikasi itu? Saya diberi dokumen yang biasa disebut Kerangka Acuan Kerja (KAK) platform digital, meskipun nama resminya: Rencana Penyelenggaraan Layanan Pendidikan Berbasis Teknologi 2020-2024 (Dokumen Kerja) yang dibuat oleh Komite TIK Kemendikbud, Januari 2021.

Ada empat platform untuk tahun 2021: Guru Penggerak (Rp77,06 miliar), Guru Pembelajaran (Rp74,89 miliar), Manajemen Sumber Daya Sekolah (Rp77,06 miliar), dan Kesiapan Karier (Rp61,78 miliar). Totalnya: Rp290,8 miliar. Itulah cikal bakal apa yang kerap dibanggakan Nadiem sebagai platform Merdeka Mengajar, Rapor Pendidikan, Kampus Merdeka, serta Arkas/Siplah/TanyaBOS.

Informan saya bilang, sebenarnya Kemendikbud sudah punya aplikasi-aplikasi semacam itu sehingga tak perlu bikin lagi, apalagi pakai anggaran besar dari APBN. Itu pernah terungkap dalam suatu rapat internal tim Kemendikbud. Mirip dengan modus yang saya baca di dakwaan kasus Chromebook, ketika dibantah seperti itu, Jurist Tan marah-marah dan berkata bahwa proyek ini adalah arahan Mas Menteri.

Diduga kuat ada niat sekelompok orang untuk menyabet anggaran yang ada. Jika rata-rata setahun anggarannya Rp250 miliar, maka dalam empat tahun terkumpul Rp1 triliun.

Saya tanya, berapa kisaran biaya untuk membuat aplikasi-aplikasi semacam itu dan mengoperasikannya? Sampai triliunan rupiah? Ia jawab: “Tidak.” Kata dia, Rp1,5 miliar untuk membuat empat platform seperti itu sudah sangat banyak sebenarnya. Hah! Apalagi, menurutnya, personel yang mengurusi aplikasi itu sebenarnya bukan 400 orang. “Cuma 15 orang!”

Saya tanya: mana buktinya?

Ia bercerita, anggaran Kemendikbud untuk “tim bayangan” itu dikelola oleh Metranet (anak perusahaan Telkom). Dikenal sebagai GovTech Edu, sebuah unit yang dipimpin Fajrin Rasyid (waktu itu Direktur Digital Business and Technology). Salah satu pendiri Bukalapak itu merangkap jabatan Komisaris Utama Metranet. Ibrahim Arief juga bekas CTO (Chief Technology Officer) Bukalapak.

Telkom Indonesia memegang 72,097% saham Metranet. Sisanya dimiliki TelkomMetra (27,902%) dan Mitra Digital Investama (0,001%). Kantor Metranet berada di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

Saya disodorkan dokumen Excel yang disebut sebagai Timesheet (untuk mencatat siapa mengerjakan apa). Ada empat sheet: Instruksi Pengisian, Kualifikasi dan Tanggung Jawab, 1 Agustus-31 Agustus 2022, dan Notes.

Di situlah nama-nama 400 “makhluk” tim bayangan berada. Tepatnya: 394 orang. Ada nama Ibrahim Arief (kini tersangka korupsi Chromebook) di situ pada urutan 344, yang ditulis sebagai Ahli Pembangunan Perangkat Lunak (Senior). Yang lucu, pada bagian Notes, ada catatan terhadap “Talent yang Tidak Ada Activity”, di mana Ibrahim tercatat pada minggu I (W1) sampai minggu 5 (W5) “tidak ada activity dan keterangan”.

Siapa orang-orang ini dan bagaimana Timesheet ini dibuat?

Dia bercerita, awalnya Timesheet seperti ini tidak ada, namun belakangan dibuat oleh pihak Telkom untuk mengantisipasi audit BPK. “Biasanya orang BPK suka tanya itu (timesheet), makanya buru-buru dibikin.” Catatan saja: sampai detik ini tak ada audit BPK terhadap proyek ini, padahal dulu anggota BPK Achsanul Qosasi sempat berteriak BPK akan mengaudit (justru Achsanul keburu dibekuk Kejaksaan Agung karena dugaan suap proyek BTS 4G pada 2023).

Oh ya, jangan bayangkan 400 tim bayangan ini seperti di film-film yang digambarkan sebagai ahli-ahli IT yang hebat luar biasa…. Tidak! Misal, dalam sheet Kualifikasi dan Tanggung Jawab, ditulis kualifikasi ahli pembangunan perangkat lunak (engineer) seperti Ibrahim antara lain: pendidikan minimal D3, “diseniorkan” di bidang Informatika/Ilmu Komputer/Teknik/Ilmu Alam.

Di situ juga bukan cuma orang IT: ada Ahli Analisis Bisnis, Ahli Desain/Penulisan/Riset, Project Administrator, Ahli Kebijakan dan Transformasi, Ahli Kerja Sama Mitra, Ahli Operasional, Ahli Manajemen Produk, Data Analyst, hingga Team Leader…. Kualifikasi pendidikan minimal semuanya S1.

Yang juga unik, pada lembar Instruksi Pengisian, ada larangan penyebutan kata “GovTechEdu” atau “Wartek” (tim yang dibentuk Nadiem di Kemendikbud yang juga terseret kasus Chromebook; Jurist Tan dkk ada di sini). Entah apa maksudnya, tapi saya curiga itu untuk menutupi suatu hal yang tidak beres!

Jangan pula beranggapan kerjaan mereka seistimewa layaknya ahli-ahli pada umumnya yang eksklusif dan beda dari orang biasa. Saya beri contoh kerjaan yang mereka tulis sendiri: turut serta diskusi desain konsep Komunitas Belajar; berpartisipasi dalam rapat visi Kemdikbudristek untuk layanan; koordinasi rutin pengawasan pengembangan platform SDS; diskusi mingguan dengan tim untuk debottlenecking isu-isu; berpartisipasi dalam weekly update Komunitas Belajar….

Nama-nama tim bayangan itu, kata informan saya, bukan orang Kementerian. Mereka adalah anak-anak muda yang biasanya disebut “anak-anak Wartek”. Melalui Metranet, anggaran pendidikan Rp1 triliun dialirkan untuk membayar pengadaan jasa mereka.

Sudah terciumkah bau amisnya? Suatu program yang dari luar tampak indah dengan narasi berbunga-bunga, tapi jeroannya seperti ini. Saya duga proyek ini diatur dari hulu hingga hilir, atas sampai bawah. Makanya, mulai dari Nadiem (Mendikbudristek), Jurist Tan (tim teknologi/Wartek), Fajrin Rasyid (Direksi Telkom/Komut Metranet/GovTech Edu), hingga Ibrahim Arief dkk (ahli senior) harus diusut dan pelakunya dihukum.

Kejar dan buktikan, ke mana saja perginya Rp1 triliun uang rakyat tersebut!

Dengan data dan informasi yang ada, saya berencana melapor ke Kejaksaan Agung (mungkin pekan depan). Saya mau buktikan tagline Gedung Bundar: hukum tajam ke atas, humanis ke bawah.

Salam,
AEK

Komentar