Kasihan lihat KPK.
Banget.
Entah mereka mau pakai pasal apa, argumen apa untuk menjerat pemilik biro travel. Karena bos-bos biro travel mengaku: korban, dan tidak tahu menahu.
Namanya juga tidak tahu, masa’ dihukum.
Jangankan tidak tahu, lupa makan sebakul dan minum seteko saat puasa Ramadhan pun tidak membatalkan puasa.
Jadi saran saja, lupakan! Semua dapat restorative justice saja deh. Termasuk tersangka sekarang, dimaafkan semua. Insya Allah ribuan jamaah reguler yang gagal naik haji baik-baik saja loh. Malah nambah pahala ke mereka, jika sabar.
Jika mereka tidak sabar? Merekalah yg berdosa. Tidak sabar sih. Sementara yg menikmati uang bancakan kuota haji, mereka tetap masuk surga. Kan tidak tahu-menahu, korban. Begitu deh.
(Tere Liye)







Komentar