Kementerian HAM Gak Setuju Hukuman Mati Ada di RI, Sebut Hanya Tuhan Yang Punya Wewenang Mematikan Orang

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyatakan bahwa Kementerian HAM tidak sejalan dengan penerapan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, hak untuk mencabut nyawa bukanlah kewenangan manusia maupun negara, melainkan sepenuhnya berada dalam otoritas Tuhan. Karena itu, hukuman mati dinilai bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia yang menjunjung tinggi hak hidup.

Ia menegaskan bahwa perspektif HAM menempatkan hak hidup sebagai hak fundamental yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun. Dalam pandangan tersebut, negara seharusnya berperan melindungi dan menghormati kehidupan, bukan mengambilnya. Sikap ini mencerminkan pendekatan yang lebih humanis dalam sistem pemidanaan.

Selain itu, Mugiyanto menilai hukuman mati bukanlah bentuk hukuman paling efektif untuk memberikan efek jera. Ia berpendapat bahwa pidana penjara seumur hidup dapat menjadi alternatif yang tegas, sekaligus tetap menjaga nilai kemanusiaan. Pendekatan ini menitikberatkan pada pembatasan kebebasan dan pembinaan, bukan pada penghilangan nyawa pelaku kejahatan.

Sumber: Tirto.id

***

BENARKAH klaim Wamen HAM Mugiyanto bahwa “hukuman mati bukanlah bentuk hukuman paling efektif untuk memberikan efek jera“?

LIHAT DAFTAR INI… KOTA DENGAN INDEKS KEJAHATAN TERENDAH 2024…. Kota-kota di UEA, QATAR, OMAN menempati 10 TERATAS DENGAN KEJAHATAN TERENDAH… DAN KETIGA NEGARA ITU MENERAPKAN HUKUMAN MATI. BANDINGKAN DENGAN INDONESIA (IBU KOTA JAKARTA) YANG BERADA SANGAT DIBAWAH…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 komentar

  1. kalau anda melakukan kejahatan sampai membunuh korban, dan hukumannya pasti MATI, pasti mikir dua tiga kali lah .. kalo sekarang kan malah kadang bebas .. kayak juragan yang ngelindes pacarnya sampai mati akhirnya santuy aja kan ….

  2. Bener lah , hukuman mati tidak memberikan efek jera bagi pelakunya.
    Khan sudah dihukum mati, ya sudah gak merasakan apa-apa lagi.
    Efek jera bagi yang berkeinginan ataupun sedang korupsi , termasuk saudara, keluarga, dan handai taulannya

  3. Bagaimana dg korban dari para penjahat tersebut?
    Keadilan apa yg harus diterima????
    Bagaimana dg KAMI RAKYAT, KORBAN DARI KEDZALIMAN PARA PEJABAT KORUP YH MEMBUAT NEGRI INI PORAK PORANDA….
    BAGAIMANA DG KELUARGA PARA KORBAN KM 50, TRAGEDI KANJURUHAN, OJOL DI LINDAS RANTIS BRIMOB DAN BANYAK LAGI KORBAN JIWA KEBEJATAN PARA PEJABAT YG MERANGKAP PENJAHAT….
    KEADILAN APA YG RAKYAT BUANGSAT!!!
    LEK NYOCOT IKU DIPIKIR,OJOK ASAL NJEPLAK AE COCOTMU