
Kementerian ESDM Tetapkan Perusahaan Israel Sebagai Pemenang Proyek Panas Bumi di Maluku Utara
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026.
Keputusan itu diteken Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi pada Rabu, 12 Februari 2026. Dalam beleid tersebut, pemenang lelang diwajibkan membayar harga dasar data wilayah kerja sebagai penerimaan negara bukan pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, perusahaan juga harus menempatkan Komitmen Eksplorasi di bank berstatus BUMN.
“Dalam hal pemenang lelang tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud, maka pemenang lelang tersebut dinyatakan gugur dan peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai pemenang lelang,” tulis keputusan tersebut.
Keputusan itu juga mengatur bahwa pemenang lelang yang berbentuk badan usaha dan belum secara khusus diperuntukkan mengelola wilayah kerja yang dimenangkan, wajib membentuk badan usaha baru atau mengubah akta pendirian perusahaan.
Berdasarkan laman resminya, PT Ormat Geothermal Indonesia merupakan bagian dari Ormat Technologies Inc., perusahaan energi panas bumi global yang berdiri pada 1965 di Yavne, Israel. Perusahaan tersebut awalnya bergerak di bidang teknologi turbin sebelum berkembang menjadi pemain utama energi terbarukan, khususnya panas bumi.
Ormat tercatat di Bursa Efek Tel Aviv pada 1991 dan melantai di New York Stock Exchange (NYSE) pada 2004 dengan kode saham ORA. Perusahaan ini telah merancang, membangun, dan mengoperasikan pembangkit listrik panas bumi di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat, Kenya, Guatemala, Honduras, dan Guadeloupe.

Di Indonesia, sebelumnya Ormat terlibat dalam pengembangan PLTP Ijen di Jawa Timur bersama anak usaha Medco Power yang kini telah beroperasi secara komersial.
Selain itu, Ormat juga terlibat dalam proyek PLTP Sarulla di Sumatera Utara yang dikelola oleh Sarulla Operation Ltd., konsorsium yang beranggotakan PT Medco Power Indonesia, INPEX Corporation, Itochu Corporation, Kyushu Electric Power Co., dan Ormat Technologies, Inc.
Namun, keputusan ESDM memenangkan perusahaan yang berakar dari Israel tersebut memicu sorotan. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyayangkan langkah pemerintah tersebut.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai keterlibatan perusahaan Israel itu berpotensi membuat posisi moral Indonesia di dunia internasional semakin melemah. “Ini bukan sekadar bisnis energi, tapi sebagai aliran keuntungan bagi Israel, negara yang tidak pernah mengakui kemerdekaan Palestina,” kata Bhima dalam keterangan tertulis, Rabu, 18 Februari 2026.
Hingga berita ini ditulis, Dirjen EBTKE Eniya Listiani Dewi belum merespons permintaan tanggapan terkait kritik terhadap penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang lelang WKP Telaga Ranu.
Sumber: TEMPO







Hmm, adakah suap saat lelang, sehingga lolos? Padahal, Indonesia mestinya memperjuangkan kemerdekaan palestina sesuai pembukaan UUD NRI 1945…
Mantaaap Indonesia sahabat Israel
etik .. ndasmu … di goyang ajaa …