Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, resmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota Haji 2024 pada 8 Januari 2026.
Ketua PBNU Ulil Abshar-Abdalla menyebut penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka oleh KPK tampak sekali kejanggalannya.
“Tampak sekali kejanggalannya,” kata Ulil di akun media sosialny di X @ulil.
Ulil menanggapi postingan pendukung Yaqut.
“Lawak banget emang, penetapan Tersangka tapi Kerugian Negara belum selesai dihitung. Dikejar deadline pesanan kah? #KamiBersamaGusYaqut,” kata pendukung Yaqut akun X Amrudin Nejad @amrudinnejad_.
Cuitan Ulil lalu ditanggapi oleh aktivis buruh Bung Iyut @kafiradikalis.
“Setuju sama @ulil kali ini.
Penetapan ex menag Yaqut sebagai tersangka korupsi haji benar-benar janggal gak masuk akal.
Kenapa?
- Karena harusnya dari tahun lalu ditetapkan (sebagai tersangka) karena sudah terlalu jelas
- Belum ditahan walau sudah jadi tersangka…,”
Tanggapan Bung Iyut yang langsung membuat dia diblokir oleh Ulil 😁








Komentar