
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan Kasus Kriminalisasi Dirut BUMN ASDP Bu Ira Puspadewi (dan dua Direksi lainnya) lebih parah dibanding kasus Tom Lembong.
Said Didu mengatakan Kasus Kriminalisasi mantan Dirut ASDP Ibu Ira sangat memprihatinkan :
(1) Rekayasa hukum melebihi rekayasa hukum kasus Tom Lembong
(2) Diduga sebagai kasus pesanan oligarki untuk mematikan semangat orang baik dan bersih untuk memperbaiki negerinya.
Oleh karena itu, Pak Said Didu berharap agar Presiden Prabowo menghentikan kriminalisasi orang-orang baik ini dengan cara memberi ABOLISI seperti pada kasus Tom Lembong.
SIMAK SELENGKAPNYA bincang-bincang Said Didu di podcast Hersubeno Arief.
[VIDEO]







Komentar