Karma? Nikita Mirzani, Penghina Habib Rizieq, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Nama Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik. Aktris yang kerap menuai kontroversi itu kini harus menghadapi meja hijau dalam kasus hukum serius: dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare bernama Reza Gladys. Ironisnya, beberapa tahun lalu Nikita justru dikenal lantang “menyerang” sosok ulama besar Habib Rizieq Shihab dengan pernyataan kontroversial yang membuatnya dihujani hujatan. Kini, publik menilai roda kehidupan seakan berputar—dari seorang yang berani menghina, kini ia sendiri menderita di persidangan.

Pada November 2020, ketika Habib Rizieq baru pulang dari Arab Saudi, Nikita sempat membuat pernyataan yang dianggap melecehkan. Ia menyebut istilah “habib tukang obat” dan mempertanyakan silsilah HRS dengan menantangnya melakukan tes DNA. Ucapan itu memicu amarah pendukung HRS hingga rumah Nikita kala itu dijaga ketat polisi karena ancaman massa. Perseteruan ini bahkan membuat HRS dalam salah satu ceramahnya menyindir balik Nikita dengan sebutan kasar, yang kemudian semakin memperuncing konflik di ruang publik.

Berikut video cuplikan betapa angkuhnya Nikita Mirzani kala itu

Namun, badai Nikita ternyata tidak berhenti di sana. Tahun 2025, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan. Berdasarkan laporan polisi, Nikita bersama asistennya diduga memeras korban hingga Rp4 miliar. Modusnya, korban merasa ditekan karena ancaman akan dipermalukan melalui siaran langsung media sosial. Dakwaan yang disusun jaksa tidak main-main: Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, Pasal 27B ayat (2) jo Pasal 45 ayat (10) UU ITE, hingga dugaan pencucian uang (UU TPPU). Jika semua terbukti, ancaman hukuman yang menantinya bisa mencapai 20 tahun penjara.

Ironisnya, dalam menghadapi perkara ini Nikita seolah berjalan sendiri. Fitri Salhuteru, sahabat lama yang dulu selalu membelanya di tengah pusaran kontroversi, kali ini memilih diam dan menjauh. Publik pun menafsirkan, Nikita kini benar-benar menghadapi konsekuensi hukum tanpa “tameng” pertemanan yang dulu kerap menyelamatkannya.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang konsekuensi dari sikap dan ucapan. Apa yang dulu dianggap “candaan” atau “kritik tajam” terhadap ulama, kini seakan kembali sebagai karma yang menghantam dirinya di pengadilan. Meski hukum tidak mengenal istilah karma, publik bebas memberi penilaian: siapa yang dulu berani melawan arus, kini harus menanggung sendiri akibat ulahnya.

Bagaimanapun, pengadilanlah yang akan menentukan masa depan Nikita Mirzani. Apakah ia akan menjalani hukuman panjang, atau justru bisa membalikkan keadaan dengan pembelaan yang meyakinkan. Satu hal yang pasti, sosok yang dulu terkenal berani menghina Habib Rizieq kini justru berada di posisi terpojok, menjadi pesakitan di ruang sidang.

Komentar