

Jujur sajalah Dahnil.
Akui saja kalau ini semua cuma permainan klasifikasi fiskal dan retorika administratif. Disusun sedemikian rupa supaya selaras dengan amanat 20 persen UUD 45. Makanya anggaran MBG dimasukkan ke pos pendidikan, kan?
You jangan lupa kalau klaim logika “MBG itu bagian dari pendidikan” sudah otomatis terpatahkan ketika BGN memperluas cakupan program MBG ke balita, ibu hamil, ibu menyusui atau 3B.
Bahkan terakhir sudah mulai menyasar lansia dan penyandang disabilitas.
Ini kita belum bicara soal porsi yang benar-benar diterima anak sekolah sendiri hanya sekitar 50-70 persen saja karena 30-50 persen lainnya terserap untuk operasional, insentif relawan atau SPPG, sewa dapur, listrik, gas, dan biaya teknis lain yang tidak langsung sampai ke penerima manfaat.
Tugas Wamen di rezim sekarang memang berat karena harus jadi bemper bancakan 2029,
Semoga mental kamu tetap kuat.
Sekuat mental para guru honorer dan PPPK yang mengalami stagnasi gaji jauh di bawah standar layak hidup dan UMR 🙌
(Dosen Pembimbing)







Semoga nanti kuat waktu dibakar api neraka krn telah menyianyiakan uang rakyat … hukuman dunia mungkin bisa lolos, tapi di akhirat weleh nggak ada satupun malaikat yg bisa disogok atau ditakut2i …
AMBYAAAARRRR
REZIM KOPLAK BERKELANJUTAN
AMBYAAAARRRR
REZIM KOPLAK BERKELANJUTAN