Jokowi Lumpuhkan Ormas Agama Lewat Konsesi Tambang

Dalam wawancara eksklusif bersama Forum Keadilan TV, KH. Said Aqil Siradj, mantan Ketua Umum PBNU, menyampaikan pandangan kritis mengenai kebijakan pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan pada masa pemerintahan Joko Widodo. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut bisa saja dimaknai sebagai bentuk penghormatan negara kepada ormas, tetapi ada potensi risiko besar yang ikut menyertainya.

Said Aqil menegaskan bahwa ketika ormas atau perguruan tinggi mulai masuk ke ranah bisnis tambang, independensi mereka terancam ikut terkikis. Lembaga yang semestinya berdiri sebagai pengawas dan pemberi kritik dapat kehilangan ketajaman suara karena terhubung dengan kepentingan ekonomi. Ia bahkan menyebut situasi ini sebagai bentuk jebakan halus yang lama-lama bisa melemahkan fungsi kontrol sosial.

Pandangan tersebut sejalan dengan peringatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra. Ia menyoroti bahwa konsesi tambang berpotensi mengurangi kemampuan ormas dan kampus untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. Dua institusi ini sebenarnya memiliki peran vital dalam menjaga keberlangsungan demokrasi melalui kritik, evaluasi, dan penyampaian rekomendasi kebijakan.

Baik Said Aqil maupun Saldi Isra mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dan kebebasan lembaga-lembaga sipil. Tanpa sikap kritis yang kuat, ruang demokrasi bisa mengecil dan pengawasan terhadap kebijakan publik menjadi tidak seimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *