“Gaji pegawai SPPG itu lebih besar daripada gaji guru Honorer. Bukan maksud iri-irian sama pegawai SPPG. Ini namanya ketidakadilan.
Kalau negara bisa mesejahterakan pegawai SPPG, kenapa negara enggak bisa mesejahterakan guru? Itu pertanyaan besarnya.
Soalnya pendidikan kita itu harus ditekan dengan seminimal mungkin. Guru dicekokin dengan harus ikhlas, harus rela mengajar, enggak boleh mentingin finansial.
Kita itu dicekokin hal-hal yang seperti itu. Oh, kalau kita mikirkan duit berarti nanti enggak berkah. Oh, nanti enggak ini gitu. Gitu, guru harus ikhlas. Ikhlas beramal gitu kan. Jadi walaupun gajinya sedikit, ntar balasannya surga.
Padahal negara mampu untuk mesejahterakan guru, tapi enggak mau.
Ya, ini bukan irian-irian ya, tapi ini adalah sebuah pertanyaan. Kalau negara mampu mesejahterakan pegawai SPPG, kenapa negara enggak mampu mesejahterakan para guru? Ya, apalagi Pak Purbaya (Menteri Keuangan) kemarin pernah bilang gitu, seandainya guru itu bisa digaji 30 sampai 40 juta.
Artinya kan dia orang keuangan, dia lihat keuangan negara kita. Berarti negara mampu untuk mesejahterakan guru. Artinya negara punya kemampuan untuk mesejahterakan guru, tapi enggak mau.
Kita mampu, tapi kita enggak mau, ada apa? Kenapa pendidikan kita harus ditekan? Kenapa pendidikan kita itu harus terlihat seikhlas-ikhlasnya, mengajar seikhlasnya dengan kondisi ruang kelas yang seadanya? Seolah pendidikan itu tidak menjadi sebuah perhatian yang serius, kita dipaksa untuk ikhlas, para guru harus mau enggak mau, suka enggak suka, guru harus ikhlas. Kalau enggak ikhlas, lu bukan guru.
Lucu ya? Ini adalah sebuah konsep ketidakadilan.”
[VIDEO]







Komentar