✍🏻AS Laksana
“Jika Indonesia pecah menjadi beberapa negara,” katanya, dalam bahasa Indonesia bercengkok Australia, “negara Kalimantan punya kekayaan alam batubara, negara Sumatra punya minyak bumi dan gas alam, negara Sulawesi nikel, negara Papua emas dan tembaga, negara Jawa….” Dia diam sebentar.
“….Kekayaan alam terbesar Jawa adalah koruptor,” lanjutnya.
***
NEGARA KONFEDERASI
Dalam sejarah Indonesia, ide mengenai bentuk negara selain kesatuan telah muncul sejak masa pergerakan nasional dan awal kemerdekaan, dengan tokoh-tokoh berbeda yang mengusulkan konsep federalisme atau federasi.
- Mohammad Hatta: Beliau sering disebut sebagai tokoh nasional pertama yang mengusulkan agar Indonesia berbentuk negara federal atau serikat. Alasan utamanya adalah keberagaman geografis, suku, dan budaya Indonesia yang menurutnya lebih cocok dikelola dengan sistem federasi dibandingkan kesatuan.
- Tan Malaka: Meskipun lebih dikenal sebagai pencetus pertama konsep “Republik Indonesia” melalui bukunya Naar de Republiek Indonesia (1925), gagasannya mengenai federasi besar Asia (Aslia) mencerminkan visi tentang persatuan wilayah-wilayah berdaulat dalam ikatan kerja sama yang luas.
- Sultan Hamid II: Dikenal sebagai “The Federalist”, ia merupakan tokoh terkemuka yang gigih memperjuangkan agar Indonesia tetap berbentuk negara federal pada masa awal kemerdekaan.







Komentar