Jadi Tersangka, Gus Yazid Seret Para Jenderal TNI

โœ๐ŸปDadan Lesmana

KONON… Alasan mengapa para pejabat era Soeharto lebih senang ‘berurusan’ dengan kalangan Chindo ketimbang pribumi dalam urusan korupsi dan kolusi adalah karena jika pada akhirnya terkena masalah kalangan Chindo akan menghadapinya sendiri tanpa membawa-bawa pihak lain, sehingga keamanan rekan korupsi dan kolusi tetap terjaga.

Sementara kalangan pribumi itu menganut prinsip,

“Berat sama dipikul ringan sama dijinjing”,

Artinya masalah berat akan terasa ringan jika dihadapi bersama-sama, karena ada temennya ๐Ÿ˜ƒ

Atau pribahasa “Tangan mencencang bahu memikul”,

Artinya bersama-sama bertanggung jawab atas apa yang dikerjakan ๐Ÿ˜€

Sehingga kebersamaan dalam suka dan duka sudah menjadi karakter bawah sadar genitas kalangan pribumi, dan ini kurang cocok untuk misi yang membutuhkan kerahasiaan dan dedikasi yang tinggi apalagi dalam suatu permufakatan jahat.

***

Jadi Tersangka, Gus Yazid Seret Para Jenderal TNI

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah menetapkan Ahmad Yazid Basyaiban, atau yang akrab disapa Gus Yazid, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka ini berkaitan erat dengan perkara korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha (CSA) yang sebelumnya diduga merugikan negara hingga Rp 237 Miliar.

Gus Yazid, yang dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Ar-Rahman Basyaiban dan Ketua Yayasan Silmi Kaffah, diduga menerima aliran dana sebesar Rp 20 miliar. Dana tersebut disinyalir terkait dengan kasus pembelian lahan BUMD.

Dalam keterangannya dan video yang beredar, Gus Yazid secara mengejutkan menyebut nama-nama para Jenderal TNI. Dari Panglima TNI sekarang sampai yang dibawahnya.

Letnan Jenderal TNI Widi Prasetijono, yang kala itu menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Gus Yazid mengaku menerima uang pertama kali sebesar Rp 2 miliar dari Letjen Widi Prasetijono, diikuti dengan enam kali penerimaan selanjutnya yang totalnya mencapai Rp 18 miliar.

Tidak hanya itu, Gus Yazid juga mengungkapkan penerimaan uang tunai dari Novita, yang disebut sebagai istri Letjen TNI Widi Prasetijono, dengan nominal antara Rp 1 miliar hingga Rp 2 miliar dalam setiap penyerahan.

Setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Jawa Tengah pada Rabu, 24 Desember 2025, Gus Yazid keluar dengan rompi tahanan dan langsung dibawa ke Lapas Kedungpane, Semarang.

[VIDEO Gus Yazid sebelum jadi tersangka dan ditahan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *