“Hukum di Indonesia itu, tajam kebawah, tumpul ke solo”
Sebuah frasa baru.
Frasa lama “hukum di Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas” adalah ungkapan yang menggambarkan ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana hukum terasa sangat tegas terhadap masyarakat kecil (tajam ke bawah), tetapi tidak berlaku atau lebih lemah terhadap pihak yang punya kekuasaan, jabatan, atau uang (tumpul ke atas). Ini mencerminkan persepsi publik tentang diskriminasi dalam sistem hukum, yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sekarang Frasa “hukum di Indonesia tajam ke bawah tumpul ke atas” ada versi terbarunya.
Versi terbaru ini menggambarkan Walaupun secara formal sudah tidak menjadi penguasa resmi, tapi tetap masih berkuasa, karena penguasa resmi punya utang budi.







Komentar