INI YANG LAGI RAMEI, katanya 8.400 jamlah haji ini antri 14 tahun gagal berangkat GARA-GARA YAQUT.
Ini kronologinya gimana sih?
Jadi tahun 2023, pemerintahan Arab Saudi ini memberi kuota tambahan 20.000 ke Indonesia.
Nah di undang-undang haji ini diatur bahwa kuota haji khusus itu maksimal gak boleh lebih dari 8% dari kuota total.
Nah artinya 8% dikali 20.000 ADALAH 1.600 maksimalnya.
Nah cuma waktu itu menteri Gus Yaqut ini, 20.000 ini ternyata dibaginya setengah-setengah Untuk haji khusus 50%, untuk haji reguler 50%, jadinya 10.000 – 10.000.
Nah padahal tadi kan maksimalnya 1.600.
Artinya di haji khusus ini ada kelebihan sekitar 8.400.
Yang seharusnya ini adalah haji reguler.
Nah inilah angka 8.400 ini muncul.
Terus ini 14 tahun gagal berangkat itu gimana hitungannya?
Karena rata-rata masa tunggu untuk haji reguler itu sekitar 12-48 tahun di berbagai macam provinsi. jadi 14 tahun itu rata-ratanya.
TERUS KERUGIAN NEGARA 1 TRILIUN DARI MANA HITUNGANNYA?
SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO SINGKAT YANG SANGAT MENCERAHKAN DAN GAMBLANG INI…







Komentar