INFO ORDAL: Para Pelindung Bobby Nasution di KPK

Mengapa KPK Tak Kunjung Memeriksa Bobby Nasution

  • Awalnya KPK tampak serius menangani masalah korupsi pembangunan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara.
  • Lembaga antirasuah membagi penyidikan perkara ini ke dalam tiga satuan tugas personel polisi berpangkat ajun komisaris polisi, yang setiap satgas dipimpin oleh satu kepala.
  • Personel ketiga satgas itu sudah menelusuri petunjuk yang muncul. Salah satunya soal empat kali pergeseran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Utara 2025 yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
  • Bobby diduga mengubah anggaran ratusan miliar rupiah dari program lain untuk menaikkan pembiayaan dua proyek jalan, yaitu Sipiongot-Batas Labuhanbatu dan Hutaimbaru-Sipiongot di Kabupaten Padang Lawas Utara.
  • Nama Bobby Nasution, yang juga menantu mantan Presiden Joko Widodo, sempat muncul dalam kasus suap proyek infrastruktur di Sumatera Utara.
  • Namun hingga perkara itu bergulir di pengadilan, KPK tidak pernah memanggil maupun memeriksanya.
  • Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai langkah tersebut menimbulkan pertanyaan publik tentang keberanian KPK menegakkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Dikutip dari Majalah TEMPO edisi Minggu, 2 November 2025 berjudul “Para Pelindung Bobby Nasution di KPK”, KPK punya alasan mengapa tak kunjung memeriksa Bobby dalam penyidikan perkara ini.

“Penyidik belum menemukan kaitan kasus ini dengan Gubernur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada Tempo pada 29 Oktober 2025.

Padahal Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan yang menyidangkan dua terdakwa di permasalahan ini pun sudah memerintahkan Bobby dipanggil sebagai saksi. Tapi KPK tetap berkilah.

Cerita berbeda muncul di kalangan penyidik KPK (ordal).

  • Kepada Tempo, salah seorang di antaranya mengatakan penyidik sebenarnya sudah berencana memeriksa Bobby Nasution. Pertanyaan tentang motif Bobby berkali-kali menggeser anggaran bisa terjawab dengan memeriksanya sebagai saksi.
  • Mereka bahkan sudah menyiapkan surat pemanggilan untuk Bobby.
  • Tapi tak ada satu pun dari ketiga kepala satgas yang mau meneken surat itu.

Kepada kepala satgas, tim penyidik mencoba memberi solusi agar posisi mereka “aman”. Caranya, surat itu akan meminta Bobby menghadap langsung ke penyidik. Tujuannya, kepala satgas tak langsung muncul dalam pemeriksaan. Tapi ketiganya malah menunda-nunda menjawab permintaan penyidik. Mereka tetap enggan memanggil Bobby.

“Mereka enggak berani, tak jelas apa yang ditakuti,” ujar penyidik itu.

Salah seorang kepala satgas itu adalah Rossa Purbo Bekti. Seorang penyidik mengatakan Rossa bahkan menolak menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara. KPK sudah menggelar operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2025.

Dalam operasi itu, KPK menangkap lima orang. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting alias Topan Ginting. Topan merupakan orang dekat Bobby.

Penyidik tersebut mengatakan bahwa lambatnya penggeledahan akan memberikan waktu bagi pihak lain untuk membersihkan jejak korupsi di Medan.

(Sumber: TEMPO)

Komentar