Suatu ketika, Al-Ashma’i melihat seorang gadis membawa keranjang berisi buah delima di atas kepalanya. Lalu seorang lelaki menyelinap mendekatinya dan mencuri satu buah delima dari keranjang itu tanpa ia sadari.
Al-Ashma’i mengikuti lelaki itu hingga melihatnya melewati seorang miskin, lalu ia memberikan delima itu kepadanya.
Maka Al-Ashma’i mendatangi lelaki tersebut dan berkata:
“Aku heran denganmu, engkau mencuri delima itu, aku kira engkau lapar. Tetapi engkau mencurinya untuk disedekahkan kepada orang miskin? Ini sungguh aneh!”
Lelaki itu menjawab:
“Tidak wahai saudaraku, demi Allah aku sedang berdagang dengan Tuhanku.”
Al-Ashma’i bertanya dengan nada mengingkari:
“Bagaimana engkau berdagang dengan Tuhanmu seperti itu?”
Lelaki itu menjawab:
“Aku mencurinya dari gadis itu, maka dicatat bagiku satu dosa. Lalu aku bersedekah kepada orang miskin itu, maka dicatat bagiku sepuluh kebaikan. Jadi, aku masih memiliki sembilan kebaikan di sisi Tuhanku. Bagaimana menurutmu? Bukankah ini perdagangan dengan Allah?”
Al-Ashma’i berkata kepadanya:
“Tidak, bukan begitu! Tetapi engkau mencurinya, maka dicatat bagimu satu dosa. Dan engkau bersedekah dengannya, tetapi Allah tidak akan menerimanya darimu. Karena Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Engkau tak lebih hanya seperti orang yang mencuci pakaian najis dengan air kencing!”
***
Subhanallah… betapa banyak di zaman kita sekarang orang yang punya cara berpikir seperti itu!
- Mereka qurban, tapi pakai uang judol
- Mereka umroh, tapi pakai uang riba
- Mereka membayar zakat, tapi pakai uang suap
- Mereka membangun masjid, tapi pakai uang korupsi
- Mereka beribadah dan bersedekah, tapi pakai uang hasil menipu, manipulasi, money politic, dan money laundry
Itulah ilusi harta haram, ia menimbulkan efek delusi bagi orang yang memilikinya, seakan ketika ia di belanjakan di Jalan Allah, seketika ia akan merasa berjasa dan menjadi sosok malaikat yang suci, bersih, dan tak berdosa.
Hasbunallah.
(Yusuf Al-Amien)







Komentar