Warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, digegerkan oleh temuan sesosok jenazah yang disembunyikan di dalam karung di sebuah kamar kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kamis siang (1/1/2026). Penemuan tersebut langsung menyedot perhatian warga sekitar dan aparat kepolisian.
Korban diketahui berinisial M (18), pemuda asal Kecamatan Meliau. Selama berada di Sanggau, M diketahui bekerja di salah satu gerai ritel atau waralaba. Kondisi jenazah yang ditemukan terbungkus karung sempat memunculkan dugaan kuat adanya tindak pembunuhan.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa mayat korban ditemukan di dalam kamar kos dan langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut. Pelaku ternyata merupakan rekan korban sendiri. Aksi keji itu dipicu oleh cekcok terkait persoalan utang-piutang.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa ini bermula dari pertengkaran soal utang sebesar Rp700 ribu,” ujar Iptu Marianus, Jumat (2/1/2026).
Marianus menjelaskan, korban diduga meninggal dunia akibat jeratan tali di bagian leher. Selain itu, pelaku juga sempat melakukan kekerasan fisik dengan cara memiting serta memukul kepala korban menggunakan tangan kosong.
Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, di kamar kos yang berlokasi di Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.







Komentar