HOAKS MBG?
✍🏻Agustinus Edy Kristianto
Niatnya Badan Gizi Nasional (BGN) mau “Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan ‘Keuntungan’ Mitra SPPG”, tapi lewat siaran pers yang berisi pernyataan Wakil Kepala (Waka) BGN Sony Sonjaya itu justru menunjukkan dugaan bahwa BGN-lah sumber disinformasi yang sesungguhnya.
Disinformasi adalah informasi salah atau tidak akurat yang sengaja dibuat dan disebarkan untuk menipu, menyesatkan, memanipulasi opini publik, atau menciptakan kekacauan. Salah satu wujudnya: hoaks (berita bohong).
Selain penyesatan lewat angka dan logika yang berantakan, masyarakat juga harus waspada dengan narasi lebay para elite yang melabeli mereka yang mengkritik MBG sebagai kelompok yang tidak menginginkan negara memberi makan untuk rakyatnya—bahkan dikategorikan sebagai pelanggar HAM.
Padahal tak ada yang salah dengan negara memberi makan rakyatnya. Hama negara ini adalah mereka yang berlagak mulia memberi makan rakyat (padahal itu bukan duit dia tapi APBN) tapi tujuan utama yang sebenarnya adalah menikmati sebesar-besarnya keuntungan dari proyek MBG.
Mari kita kuliti sejumlah hoaks MBG:
1. Hoaks Insentif adalah Pendapatan Kotor
Dibilang insentif Rp6 juta/hari/dapur (setara Rp1,8 miliar/tahun, asumsi 313 hari/tahun) bukan laba bersih tapi pendapatan sebelum dikurangi biaya investasi, operasional, pemeliharaan, depresiasi, dan risiko usaha lainnya.
Saya kasih tahu cara main mereka berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) 2025 yang mereka bikin sendiri. Begini: duit yang dipakai untuk MBG itu pakai mekanisme Bantuan Pemerintah. Sumbernya APBN murni. Dikirimnya transfer langsung dari Kas Negara ke rekening virtual account (VA) SPPG/dapur.
Bantuan Pemerintah itu mencakup tiga. Per porsi MBG Rp15.000. Rinciannya: 1) biaya bahan baku (Rp10.000); 2) biaya operasional at cost (Rp3.000); dan 3) insentif fasilitas SPPG (Rp2.000).
Jadi biaya operasional sudah ada alokasinya sendiri, tidak dipotong dari insentif (dulu namanya margin). Dipakai untuk antara lain: listrik, air, telepon, gas, insentif relawan/pekerja, pemeliharaan, iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sehari melayani 3.000 porsi maka terdapat biaya operasional Rp9 juta/hari atau setara Rp2,8 miliar/313 hari.
Artinya adalah Rp6 juta/hari/dapur (Rp156 juta/bulan atau Rp1,8 miliar/tahun) adalah margin untuk pemilik dapur.
2. Hoaks Risiko Tinggi yang Ditanggung Mitra
Segala macamlah dibilang: risiko kontrak tahunan, risiko renovasi dan relokasi, dan risiko pemeliharaan aset. Yayasan/mitra keluarkan investasi bangun dapur Rp2,5 miliar – Rp6 miliar. Dengan pendapatan kotor Rp1,8 miliar/tahun maka titik impas (Break Even Point/BEP) secara rasional baru dapat dicapai dalam 2–2,5 tahun. Pada tahun pertama dan kedua, Mitra pada umumnya masih berada dalam fase pengembalian modal dan depresiasi aset.
Terlihat mulia, heroik, dan si paling patriot bangsa sekali mitra-mitra ini. Padahal tidak demikian.
Rp1,8 miliar itu jelas bukan pendapatan kotor tapi margin pemilik dapur. Kontrak tahunan itu tidak ada. Kontrak pembayaran insentif berlaku untuk periode 2 tahun (hlm. 30 Juknis) sejak dapur mulai beroperasi. Bahkan, meskipun belum beroperasi pada skala operasional penuh, insentif sudah bisa diberikan.
Renovasi, pemeliharaan aset, dan tetek-bengek sejenisnya masuk alokasi biaya operasional (Rp9 juta/hari).
Risiko sepi pembeli tidak ada. Sebab besaran insentif tidak terpengaruh oleh hari libur pendistribusian MBG (hari libur nasional, cuti bersama, dan libur sekolah) sehingga insentif tetap dibayarkan dengan penghitungan jumlah hari operasional tahun 2026 adalah 313 hari (365 hari dikurangi 52 hari Minggu dalam setahun). Margin Rp6 juta x 313 hari = Rp1,8 miliar sepasti hujan turun ke bawah!
Saya tidak yakin biaya bangun dapur rata Rp2,5 miliar-Rp6 miliar (ada komentar yang bilang biayanya malah di bawah Rp1 miliar). Yang gede itu biaya bangunnya atau ‘cashback’ ke pejabat untuk dapat titik dapur?
Lagi pula ngapain juga ribet sama urusan balik modal mitra (urusan berapa nilai investasi dan berapa lama balik modal bukan urusan pemerintah, pengusaha pasti sudah menghitung). MBG adalah pelayanan publik. Seharusnya fokus kalian wahai pejabat BGN adalah membeli barang/jasa dengan harga yang wajar dan patut, kualitasnya baik, dan segala prosesnya sesuai aturan hukum.
3. Hoaks Tidak Korupsi Sunat Porsi Makanan
Alasan tidak bisa korupsi karena prinsip at-cost dan penggunaan virtual account (VA). Dana tidak masuk ke rekening pribadi mitra.
Tidak masuk ke rekening pribadi mitra tapi masuk VA SPPG/dapur mitra itu sama saja. Pakai VA tidak selalu berarti bebas korupsi!
Poinnya bukan di situ, pemerintah! Anda itu bikin aturan yayasan/mitra diperbolehkan membentuk entitas usaha seperti Usaha Dagang (UD) atau Koperasi (Juknis hlm. 64). Yayasan/mitra itu juga yang nanti bertindak sebagai pemasok bahan baku ke dapur yang juga dimiliki yayasan/mitra itu sendiri. Artinya adalah duit Rp10.000 per porsi sebagai biaya bahan baku (Rp30 juta/hari atau Rp9,3 miliar/tahun) berada dalam kekuasaan satu tangan yakni yayasan/mitra.
Dengan demikian, mereka belanja ke diri sendiri, mengatur harga sendiri, dan mengambil margin di tingkat pemasok. VA hanya mencatat transaksi di atas kertas, tapi tidak bisa mendeteksi markup harga yang terjadi antara “tangan kiri” (yayasan dapur) dan “tangan kanan” (UD pemasok).
Alasan aturan yang sangat berpotensi korupsi itu dibuat: “…memudahkan seleksi bahan baku dan kemudahan transaksi.”
Anggaran MBG yang ratusan triliun itu dikelola dengan cara seperti ini adalah kegilaan yang hakiki.
4. Hoaks Insentif Fasilitas Lebih Efisien daripada Membangun Sendiri
Alasannya lucu: kenapa lebih efisien menyewa dapur (insentif Rp6 juta/hari) daripada membangun karena untuk pemindahan risiko (risk-transfer). Simulasi apabila negara membangun 30.000 SPPG secara mandiri: 30.000 x Rp3 miliar = Rp90 triliun. Kalau pakai sistem sewa maka APBN tidak mengeluarkan modal besar di awal untuk membangun. Negara pada dasarnya “membeli waktu” pembangunan, sementara risiko konstruksi, pemeliharaan, dan operasional berada pada Mitra.
Tidak mau keluar Rp90 triliun untuk membangun tapi keluar Rp56 triliun/tahun untuk menyewa aset milik orang lain. Jika 4 tahun MBG berlangsung, keluar Rp225 triliun untuk menyewa aset orang! Artinya negara yang katanya besar ini lebih memilih bayar upeti Rp56 triliun/tahun (total Rp225 triliun dalam 4 tahun) daripada membangun aset sendiri senilai Rp90 T? Setelah 4 tahun, uang Rp225 triliun itu hilang, dan 30 ribu gedung tetap milik mitra. Risk transfer dari Hongkong!
Tidak usah ngomong risiko pemeliharaan, renovasi dsb. Itu sudah masuk anggaran biaya operasional Rp9 juta/hari!
5. Hoaks Hari Libur Tidak Dibayar
Begini dia omong: operasional dihitung 6 hari kerja, hari Minggu tidak dibayarkan. Kenapa siswa libur tapi insentif tetap dibayar karena dapur harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat, misalnya dalam situasi bencana atau program komunal lainnya.
Doa BGN jelek banget. Tidak usah bawa-bawa bencana.
Tidak usah merasa paling patriot kalau insentif hari Minggu tidak dibayar. Itu sudah masuk hitungan total operasional 313 hari setahun (365-52 hari Minggu). Itu tidak mengubah keuntungan Rp1,8 miliar/dapur/tahun yang didapat mitra. Itu tidak menghentikan negara keluar upeti (insentif) Rp66 triliun untuk 35 ribuan dapur pada 2026.
6. Hoaks Tidak Ada Relasi Politik & Seleksi Mitra yang Ketat
Katanya begini: BGN merupakan lembaga teknokratis. Seleksi Mitra dilakukan secara terbuka dengan persyaratan ketat. Siapa pun — swasta, koperasi, BUMDes, atau yayasan — yang memiliki kapasitas investasi Rp2,5–6 miliar.
Tidak usah bicara teknokratis. Menurut laporan Majalah Tempo, bagaimana awalnya Presiden Prabowo Subianto mengenal Kepala BGN Dadan Hindayana adalah ketika Dadan berhasil menyembuhkan penyakit cendawan yang diderita pohon cemara udang yang ditanam di depan kamar Prabowo di Hambalang. Ya, Dadan adalah seorang ahli penyakit tanaman, bukan teknokrat gizi dan pangan.
Kemudian siapakah “siapa pun” yang punya uang dingin Rp6 miliar di tingkat kecamatan kalau bukan elite lokal, ketua ormas, atau pengusaha yang dekat dengan kekuasaan? Syarat modal besar ini secara otomatis mematikan partisipasi rakyat kecil/UMKM asli dan mengunci program ini hanya untuk lingkaran elite.
Moral dari semua cerita ini adalah: dari luar MBG terlihat mulia tapi sesungguhnya MBG adalah bakti sosial negara untuk memperkaya segelintir elite yang berkuasa.
Salam,
AEK






