Hanya Antek Asing sejati yang menyepakati hal ini

Perjanjian Dagang: RI Wajib Ikut jika AS Boikot Negara Lain

Dalam 45 lembar dokumen Agreement of Reciprocal Trade (ART), termuat antara lain kewajiban Indonesia terhadap Amerika Serikat (AS) sebagai hasil kesepakatan perjanjian resiprokal yang ditandatangani kedua negara pada Jumat, 20 Februari 2026.

Dalam dokumen kesepakatan itu, Amerika Serikat menuntut Indonesia untuk memenuhi setidaknya 217 kewajiban.

Salah satu tuntutan Amerika Serikat terhadap Indonesia adalah membatasi ekspor dan investasi dari negara lain yang masuk ke dalam daftar boikot pemerintah Amerika Serikat. Tuntutan itu termaktub dalam Pasal 5.2 tentang Export Controls, Sanctions, Investment Security, and Related Matters.

Dalam pasal yang sama, Amerika Serikat mewajibkan Indonesia menetapkan dan menerapkan mekanisme untuk meninjau investasi asing yang masuk terkait dengan risiko keamanan nasional, serta bekerja sama dengan Amerika Serikat dalam hal yang berkaitan dengan keamanan investasi.

Sumber: TEMPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Kalo sy memahaminya begini, pak ndas mmg alergi antek asing, krn kalo antek itu seringnya ngrecoki urusan dlm negeri, tp mjd jongos asing itu wajib … beda ya antara antek asing dg jongos asing? Paham kan?