Gus Yahya Dipecat, KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan di PBNU

RAIS Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Kepemimpinan PBNU saat ini diambil alih Rais Aam.

Miftachul telah menggelar pertemuan dengan sejumlah pengurus PBNU di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur pada Sabtu, 29 November 2025. Tampak sejumlah pengurus PBNU yang hadir seperti Sekretaris Jenderal PBNU Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Rais Syuriah PBNU Mohammad Nuh.

Usai pertemuan tersebut, Miftachul menggelar konferensi pers untuk menyatakan bahwa Yahya telah diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut diambil setelah mereka menggelar pertemuan dengan perwakilan 36 PWNU se-Indonesia hari ini.

“Terhitung 26 November 2025 Pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU, sehingga tidak berhak menggunakan atribut dan tidak memiliki kewenangan sebagai Ketua Umum PBNU,” kata Miftah kepada awak media.

Miftachul juga menegaskan bahwa Gus Yahya tidak boleh lagi memakai atribut maupun mengatasnamakan PBNU. Sementara waktu, Miftachul akan menjabat sebagai ketua umum PBNU. “Kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” ucapnya.

Rais Aam dan Syuriyah juga berencana menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat. “Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, maka akan dilaksanakan rapat pleno atau muktamar dalan waktu segera,” jelas pengasuh Pondok Pesantren Miftachussunnah Surabaya itu.

Selain itu, PBNU juga segera membentuk tim pencari fakta. Tim ini dibentuk untuk melakukan investigasi terhadap berbagai informasi yang beredar di masyarakat melalui media massa maupun media sosial.

Miftachul melanjutkan, Wakil Rais Aam PBNU Anwar Iskandar dan Afifuddin Muhajir akan menjadi pengarah dalam Tim pencari fakta tersebut. “Untuk mendapatkan kesahihan dari berbagai informasi tersebut, kami akan menugaskan Tim Pencari Fakta untuk melakukan investigasi secara utuh dan mendalam.”

Miftachul juga menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sementara waktu sampai dengan selesainya proses investigasi. Sedangkan implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PWNU dan PCNU tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Agar tim pencari fakta dapat menjalankan tugas dengan baik,“ ujarnya.

BERIKUT KETERANGAN PERS RAIS AAM PBNU:

Komentar