Gus Nur: Ternyata Rezim Prabowo sama saja dengan Jokowi, masih saja kriminalisasi kasus ijazah palsu

🔴Tanggapan Gus Nur atas penetapan 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Akhirnya, akhirnya, akhirnya Roy Suryo, Ibu Dr. Tifa, Bang Rismon, dan lain-lain akhirnya ditetapkan juga menjadi tersangka.

Oke, saya gak panjang lebar. Intinya begini.

Jadi ternyata walaupun ganti presiden, walaupun sudah ganti rezim, ternyata sama saja Hukum benar-benar belum ditegakkan. Hukum benar-benar masih menjadi alat kekuasaan.

Sudah ganti presiden, sudah ganti rezim. Mengerikan benar-benar nasib bangsa ini.

Pertama, tadi saya sempat baca berita ya bahwa Polda Metro menyatakan bahwa ijazahnya Jokowi itu asli dan sah.

Padahal ijazah itu bisa asli dan bisa sah itu pengadilan yang memutuskan, bukan polisi.

Poin kedua, isu ijazah palsu ini sudah banyak makan korban kriminalisasinya.

Ya contohnya saya lah. Ya gak usah jauh-jauh. Saya di penjara 4 tahun, dituntut 10 tahun sama jaksanya Divonis 6 tahun, di tingkat banding berkurang 2 tahun tinggal 4 tahun, hanya berdasarkan ijazah fotokopi.

Jadi saya di penjara 4 tahun itu… Fakta persidangan: walaupun materi kasusnya itu ijazah, Tapi fakta persidangan, gak dibahas ijazahnya. Gak diputuskan itu ijazahnya asli atau palsu, gak ada.

Pokoknya dituntut 10 tahun karena menebarkan berita bohong, menebarkan kebencian.

Substansi dari persoalan ini, ijazahnya itu gak ada di pengadilan…”

SIMAK SELENGKAPNYA VIDEO DIBAWAH:

Komentar