


TANGGAPAN KERAS dari aktivis NU Rumail Abbas terkait Gus Elham:
CONSENT
Disebut consent (baca: konsensual) karena ada persetujuan setelah pemilik tubuh mengetahui risiko-risiko jika ia menyetujuinya. Semisal, jika ditawari pekerjaan dengan risiko ini-itu, dan kalian menandatangani kontrak dengan kesadaran penuh terkait risiko yang akan kalian tanggung, itu disebut consent.
Sebaliknya, aktivitas yang muncul karena manipulasi, ancaman, paksaan, dan tidak dalam kesadaran penuh: tidak bisa disebut consent. Karena consent itu melibatkan persetujuan yang diberikan oleh pilihannya sendiri.
Anak di bawah umur itu tidak memiliki konsep consent. Hal ini karena tingkat kognitif anak atau kematangan berpikirnya belum mampu mengakomodasi apakah suatu hal berisiko untuknya atau tidak, merugikan dirinya atau tidak. Itulah kenapa segala bentuk muamalah yang melibatkan anak harus diwakilkan kepada orang tuanya atau walinya.
Makanya, mencium anak di bawah umur, lebih-lebih oleh seorang gusgusan taek satu itu, bisa disebut sebagai pencabulan yang dilarang dan bisa dipidana. Kendati pun orang tua mereka ada di sana, melihat penciuman itu, dan menormalisasi penciuman gus-gus taek itu, hal ini tidak menghapus status asal dari anak yang sebenarnya, yaitu: mereka tidak memiliki konsep consent.
Pembiaran orang tua hanya bukti bahwa mereka kurang memahami arti “persetujuan”, namun bukan berarti hak anak untuk dilindungi dari aktivitas pencabulan jadi hilang.
Setelah gusgusan taek itu klarifikasi, saya langsung naik pitam. Betapa rendah SDM gusgusan taek ini. Dia bilang orang tua anak yang dia cabuli itu ada di sana; seolah-olah, dengan begitu dia merasa tindakannya tidak ada masalah (karena dalam pengawasan orang tua mereka).
Mencium anak di bawah umur itu sudah cabul dari aslinya–ada atau tidak ada orang tuanya di sana, direstui atau tidak, diawasi atau tidak.
Heran. Kalau hal-hal dasar sepele seperti ini saja dia bodoh, memangnya dia mau dakwah agama cap apa?
[VIDEO CENGAR CENGIR PERMINTAAN MAAF]







Komentar