Guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK Paruh Waktu, tapi justru Gajinya lebih rendah

✍🏻Iman Zanatul Haeri, Kepala Bidang Advokasi Guru P2G (Perhimpunan Pendidikan dan Guru)

Saat ini, Guru honorer sebagian besar diangkat secara masal menjadi ASN PPPK Paruh Waktu. Dengan demikian, jika dihitung ulang, jumlah guru honorer di sekolah Negeri berkurang drastis.

Pada dasarnya status ASN itu diperjuangkan para guru, demi jaminan kesejahteraan dan pensiun.

Masalahnya, setelah guru honorer diangkat jadi guru PPPK PW, gaji mereka justru lebih rendah dari masa ketika jadi honorer. Ada yang 139 ribu, 250 ribu, dan 500 ribu perbulan. Kenapa daerah melakukan itu? karena efesiensi anggaran pendidikan yang ditransfer ke daerah. Untuk apa dipangkas? untuk MBG.

Hasilnya: Pemerintah sukses mendapatkan angka guru honorer menurun drastis. Ini bisa diklaim lima tahun mendatang bahwa pemerintah berhasil menghapus guru honorer.

Dengan demikian pula penerima bantuan insentif guru honorer akan berkurang drastis. Tentu saja ini setimpal jika akhirnya mereka mendapatkan gaji layak. Ternyata tidak.

Ternyata, guru honorer yang menjadi guru PPPK PW, hidupnya makin menderita, dengan gaji kisaran 139 – 500 ribu perbulan, ini hanya 1/6 dari gaji pegawai SPPG yang sudah diangkat jadi PPPK tanpa PW. Bahkan lebih rendah daripada pegawai SPPG yang dibayar harian.

Setiap hari, guru PPPK PW hanya punya status ASN yang gajinya hanya cukup buat jait kan baju batik Korpri. Kesejahteraan mereka tinggal logo emasnya saja. Mereka akan menyaksikan anggaran pendidikan bisa menggaji pegawai SPPG yang setiap hari ke sekolah mengantarkan makanan, digaji dengan layak, dengan anggaran yang sebetulnya bisa menggaji guru dengan layak.

Para guru yang malang ini, akan menderita karena harus menontonnya setiap hari, sambil was-was supaya tidak mendapatkan MBG beracun. Tentu sulit mengharapkan pendidikan berkualitas dari guru-guru yang dihantui ketidaksejahteraan, dan selalu panik karena status pekerjaan yang rentan.

Dan anak-anak kita semua, sebagian besar di sekolah negeri, akan diajar oleh guru-guru ini. Guru PPPK Paruh waktu, yang separuhnya untuk MBG.

Kalau anda pikir ini hanya merugikan guru saja, anda keliru. Ini merugikan anda semua. Bahkan merugikan pegawai SPPG yang anaknya belajar di sekolah negeri dan seluruh rakyat Indonesia yang mengharapkan pendidikan berkualitas untuk semua.

Ini akan ditanggung kita semua.

Sebagai penutup, saya ingin mengutip sambutan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Panel Tingkat Tinggi tentang Profesi Pengajar, bahwa di tengah periode perubahan dramatis, seperti krisis iklim, revolusi digital, dan meningkatnya kesenjangan, ”kita semua harus mendukung guru, seperti guru mendukung kita semua” (ILO, 2024).

Komentar